Dua Kasus Dugaan Korupsi di Lidik Kejaksaan

Tanjung Selor – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara sedang melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di Bumi Benuanta.

Kedua kasus yang sedang ditangani itu adalah pemanfaatan salah satu pulau sebagai pulau kecil dan penerbitan perpanjangan izin usaha pertambangan.

Dikonfirmasi Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi tersebut. Namun Amiek belum menyampaikan secara detail mengenai dugaan kasus tersebut, termasuk jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga  Stadion Andi Tjatjok jadi Lokasi Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Jajaran Polda Kaltara

“Untuk detail penangan perkara masih di tahap penyelidikan. Untuk itu, tidak dapat kami buka sebelum dipastikan penyelidik telah memperoleh peristiwa pidana untuk dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” katanya.

terhadap kasus itu, sambung Amiek, Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) sedang melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan kepada pihak yang terkait.

“Kami berharap tim penyelidik dapat segera menyimpulkan hasil dari kegiatan penyelidikan tersebut untuk dapat ditingkatkan ketahap penyidikan,” ujar Amiek. (*)

Baca Juga  Hasan Basri: Dukung Komdigi Berantas Judi Online, Usut Hingga ke Akarnya