Supervisi dan E-Learning di Polda Kaltara, Tingkatkan Kompetensi Kehumasan

Tanjung Selor – Tim Supervisi Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan E-Learning, di Ruang Rupatama Polda Kaltara, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan dalam rangka meningkatkan kompetensi kehumasan ini dihadiri oleh Ketua Tim Supervisi Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Syamsu Ridwan bersama anggota lainnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat serta dihadiri jajaran Humas Polresta Bulungan, Humas Polres Malinau, Humas Polres Tana Tidung dan perwakilan Pejabat PID dari satker Polda Kaltara.

Baca Juga  PAW Anggota DPRD Kaltara, Rahmat Madjid Gantikan Arif Hidayat

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, ucapan rasa terima kasihnya kepada perwakilan satker yang hadir.

Menurut dia, kegiatan Supervisi dan E-Learning ini sejalan dengan Perkap nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan.

“Humas adalah wajah dari kepolisian, dimana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Sehingga setiap personel Polri harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini. Dengan Pelatihan Kompetensi Kehumasan diharapkan seluruh personel Polda Kaltara dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan.” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Mako Satbrimob Polda Kaltara Dalam Rangka HKGB ke-72

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam bidang kehumasan.

Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus tes e-learning hari ini. Ia juga menyampaikan bahwa bagi yang belum lulus, tim akan mengadakan tes lagi melalui email masing-masing.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan kehumasan Polri dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini