Gamalis Dorong Perda Pariwisata untuk Lindungi Tradisi Baturunan Parau
TANJUNG REDEB – Tradisi Baturunan Parau di Kabupaten Berau tak hanya dipandang sebagai warisan budaya yang perlu dipertahankan, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari daya tarik wisata daerah.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan tradisi tersebut memiliki nilai penting karena mampu mempertemukan masyarakat dalam suasana kebersamaan dan gotong royong.
“Baturunan Parau ini bukan semata hanya kita lihat sebuah tradisi lokal dan lama, tapi juga lebih dari itu. Kita bisa mempersatukan masyarakat, berkumpul, bersilaturahmi,” katanya.
Menurutnya, budaya lokal merupakan salah satu varian wisata yang dapat dikembangkan Berau, selain wisata bahari dan wisata hulu.
Gamalis menilai, agar tradisi seperti Baturunan Parau dapat terus berkembang, pemerintah daerah membutuhkan landasan yang lebih kuat. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata.
“Dengan adanya Perda ini, kita dapat melakukan sesuatu untuk penjagaan sebuah tradisi, membesarkan sebuah tradisi, dan melakukan proses yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Ia menyebut ancang-ancang pengajuan Perda Pariwisata sudah ada. Pembahasannya nantinya dapat dilakukan melalui inisiatif maupun mekanisme bersama antara pihak terkait.
Gamalis berharap usulan tersebut dapat segera masuk melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Poinnya untuk Perda Pariwisata, penguatan penjagaan dan pelestarian,” tegasnya.
Ia juga menilai pelaksanaan Baturunan Parau memiliki makna kebersamaan yang kuat. Mulai dari proses menapung tawari, pembuatan hingga menurunkan perahu, seluruhnya melibatkan masyarakat secara bersama-sama.
“Makna yang kita ambil dari sini adalah sebuah kebersamaan, sebuah persatuan,” pungkasnya.(Adv/Cha)











