banner dprd berau

Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Kopdes Merah Putih dan BUMK

Tanjung Redeb – Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menyoroti potensi tumpang tindih usaha antara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah di Kabupaten Berau.

Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih memang membawa semangat baru dalam penguatan ekonomi kampung. Namun, pemerintah daerah diminta menyiapkan aturan teknis yang jelas agar tidak terjadi benturan usaha di lapangan.

Baca Juga  Turtle Traffic Jadi Pertimbangan Utama, DPUPR Berau Tunda Pembangunan Pengaman Pantai Maratua

“Kami mendukung semua program, apalagi ini langsung dari Presiden. Tapi jangan sampai nanti gaungnya besar, gedungnya sudah ada, sementara isi dan kegiatan ekonominya belum berjalan,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi di Kampung Labanan Jaya yang telah memiliki gedung Kopdes Merah Putih sebagai proyek percontohan. Meski bangunan sudah berdiri, aktivitas usaha di dalamnya masih belum berjalan optimal.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Perusahaan Segera Salurkan THR kepada Pekerja

Edi menilai, ke depan perlu ada pengaturan yang jelas mengenai pembagian peran antara koperasi dan BUMK. Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya dapat berkembang berdampingan tanpa saling mematikan usaha.

“Jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih, terutama dalam usaha dan kegiatan ekonomi antara Koperasi Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Kampung. Boleh bersaing, tapi harus bersaing sehat,” katanya.

Baca Juga  DPRD Dorong Berau Blue Food Jadi Identitas Produk Kelautan Daerah

Selain menyinggung persoalan koperasi, Edi juga mengapresiasi DPRD Berau yang dinilai aktif menggagas rancangan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Ia berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di wilayah Teluk Bayur, sekaligus meminimalkan konflik lahan yang selama ini masih kerap terjadi. (Cha)