banner dprd berau

DPRD Berau Minta Validasi Ketat Data BPJS, Hindari Salah Sasaran Penghapusan Peserta

Tanjung Redeb – Rencana penghapusan ribuan peserta program BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau memunculkan sorotan dari DPRD, terutama terkait akurasi data penerima manfaat. Legislatif menilai, langkah tersebut harus diawali dengan validasi yang ketat agar tidak menimbulkan kesalahan sasaran.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa pembaruan data memang diperlukan, namun harus dilakukan secara hati-hati dan transparan. Menurutnya, kesalahan dalam proses verifikasi berpotensi membuat masyarakat yang berhak justru kehilangan akses layanan kesehatan.

Baca Juga  DPRD Berau Ingatkan Implementasi Parkir Elektronik di Pasar Aji Dilayas Tidak Membebani Masyarakat

“Validasi data itu penting, tapi jangan sampai yang sebenarnya layak malah terhapus. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, program jaminan kesehatan seperti BPJS selama ini menjadi penopang utama bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan medis. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepesertaan harus berbasis data yang benar-benar akurat dan teruji.

Baca Juga  Rencana Pemkab Berau Bangun Sirkuit Permanen Dapat Dukungan Penuh DPRD

Sakirman juga menyoroti perlunya koordinasi lintas instansi dalam proses pemutakhiran data, agar hasilnya lebih valid dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Selain itu, ia meminta adanya mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.

“Harus ada ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan jika namanya dicoret. Jangan sampai mereka tidak punya akses untuk memperjuangkan haknya,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Berau Soroti Efektivitas Sertifikasi Pemandu Wisata dalam Dongkrak Kunjungan

DPRD Berau, lanjutnya, akan terus mengawasi kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan sosial. Ia menekankan bahwa pembaruan data seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan ketepatan sasaran, bukan justru mengurangi perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan utamanya harus memperbaiki, bukan malah menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (Cha/ADV)