DPRD Berau Ingatkan Pemda Jaga Iklim Investasi, Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyoroti rencana operasional dua gerai kuliner, yakni Mie Gacoan dan Titikoma, di Kabupaten Berau. Ia menilai, kehadiran usaha baru tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, perkembangan sektor kuliner juga diharapkan dapat menarik kunjungan wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat kecil yang terkait dengan rantai pasokan bahan baku lokal.
Menurut Gideon, tambahan operasional dari sektor usaha makanan dan minuman tentu menjadi nilai plus bagi daerah. Namun, ia menekankan agar perekrutan tenaga kerja harus mengutamakan masyarakat berdomisili di Berau. Hal ini penting untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh penduduk asli dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia daerah yang terus berkembang.
“Kalau kita melihat sisi lainnya, dengan bertambahnya operasional ini tentunya bisa menambah lapangan kerja di Kabupaten Berau, dengan catatan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap bijak dalam menerapkan regulasi, seperti pajak dan peraturan daerah (Perda), terutama pada masa awal operasional usaha. Menurutnya, pendekatan yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan kurang ramah terhadap investasi. Pemda diharapkan dapat menyusun kebijakan yang fleksibel namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum untuk menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan menguntungkan semua pihak.
“Karena ini masih baru, jangan sampai dua atau tiga bulan berjalan mereka sudah merasa gerah. Merasa pemerintah daerah tidak mendukung investasi di Berau,” katanya.
Gideon juga mendorong adanya komunikasi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Jika terdapat kendala dalam operasional, ia berharap persoalan tersebut dapat dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik.
Ia menegaskan, keseimbangan antara dukungan terhadap investasi dan kepentingan daerah perlu dijaga, agar iklim usaha tetap kondusif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. (Cha/ADV)











