Dedy Okto Minta Koordinasi Penanganan Untuk Jalan Poros Gunung Tabur
Gunung Tabur – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto, menyoroti status jalan poros di wilayah Gunung Tabur yang berada di bawah kewen.angan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut adanya koordinasi yang intensif antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Berau dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurut Dedy, pemerintah kabupaten tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani persoalan di ruas jalan tersebut karena secara administratif dan pembiayaan berada di bawah tanggung jawab pusat. Namun demikian, ia menilai pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam mendorong komunikasi dan sinkronisasi program agar penanganan jalan poros tersebut berjalan optimal.
“Karena ini kewenangan APBN, tentu perlu koordinasi yang kuat antara PU Kabupaten dengan provinsi maupun pusat, supaya penanganannya jelas dan terarah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sistem drainase di sepanjang jalan poros, terutama terkait pembuangan air menuju sungai besar. Menurutnya, tanpa perencanaan drainase yang matang, perbaikan jalan berpotensi tidak bertahan lama akibat genangan atau aliran air yang tidak terkontrol. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembiaran kerusakan jalan terlalu lama hanya akan meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat serta membengkakkan biaya pemeliharaan di masa mendatang akibat kerusakan struktur yang semakin parah.
Dedy menekankan bahwa persoalan jalan tidak hanya menyangkut badan jalan semata, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti saluran air. Jika tidak terintegrasi, maka risiko kerusakan jalan akan terus berulang dan merugikan masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah aktif menjalin komunikasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat, sehingga penanganan jalan poros Gunung Tabur dapat segera direalisasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan, demi menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat setempat. (Cha/ADV)











