Dana Kampung Turun, Kepala Kampung Sukan Tengah Keluhkan Beban Program
Tanjung Redeb – Pemerintah kampung di Kabupaten Berau mengeluhkan penurunan signifikan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang tetap dibarengi dengan beban program cukup banyak. Salah satunya disampaikan perwakilan Kampung Sukan Tengah yang meminta agar dilakukan perhitungan anggaran secara lebih proporsional, mengingat kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh kampung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan bahwa penurunan ADK memang terjadi secara drastis. Ia menyebut total ADK yang sebelumnya mencapai sekitar Rp320 miliar, kini turun menjadi Rp145 miliar.
“Kalau dulu 44 kampung bisa menerima Rp2 miliar hingga di atas Rp3 miliar untuk 47 kampung, sekarang rata-rata kampung hanya menerima sekitar Rp1,2 miliar. Yang tertinggi Rp3 miliar itu Kampung Tanjung Batu,” jelas Tentram.
Ia mengakui, sejak 2024 keluhan dari kampung mulai meningkat, terutama terkait beban pembiayaan RT. Sebagai contoh, Kampung Sukan Tengah memiliki 11 RT, yang jika masing-masing mendapat Rp50 juta, totalnya mencapai Rp550 juta.
Tentram menjelaskan bahwa bantuan keuangan khusus untuk RT, PKK, LPM, dan Karang Taruna sejatinya sudah dikeluarkan dan bukan berasal dari ADK, meski tetap tercatat dalam APBK. Namun, penurunan ADK diperparah dengan kondisi dana desa yang juga belum sepenuhnya tersalurkan.
“Dana desa totalnya Rp87 miliar, baru turun sekitar Rp32,5 miliar. Sisanya belum jelas, apakah dipotong karena kebijakan pusat terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipotong hingga enam tahun anggaran,” ungkapnya.
Akibat kebijakan tersebut, dana desa yang diterima kampung hanya berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta, dengan sejumlah ketentuan penggunaan. Sementara itu, ADK juga dibebani program KDMP seperti pematangan lahan, pemasangan listrik, dan air bersih yang tidak terakomodir dalam pembangunan fisik.
DPMK Berau saat ini tengah melakukan inventarisasi seluruh pengeluaran kampung, termasuk untuk PAUD, TPA, insentif dai, imam, pendeta, santunan kematian, hingga santunan kemiskinan. Data tersebut akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan penentuan kebijakan.
“Kami mendukung arahan Ibu Bupati dan Pak Sekda agar sebagian beban ADK bisa dialihkan ke OPD, karena bebannya memang terlalu berat jika ditanggung kampung,” katanya, seraya meminta kampung bersabar karena proses kebijakan tidak bisa instan, terutama untuk tahun anggaran 2026.
Terkait pembagian ADK, Tentram menegaskan penentuannya tetap berdasarkan sejumlah indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan indeks kesulitan geografis. Selain itu, kampung berprestasi juga berpeluang mendapatkan tambahan anggaran.
“Sebanyak 15 kampung kemarin mendapat penghargaan pengelolaan keuangan terbaik, dengan tambahan anggaran hingga Rp400 juta secara berjenjang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung potensi dana karbon yang disebut-sebut akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dana tersebut sekitar Rp300 juta dan dibagi rata, tahun ini besarannya dikabarkan bisa berbeda dan meningkat, bahkan berpotensi mencapai Rp1 miliar, tergantung evaluasi kinerja dan pertanggungjawaban tahap sebelumnya.
“Dana karbon tahap kedua memang berdasarkan evaluasi tahap pertama, jadi besarannya tidak lagi sama. Kita doakan semoga bisa cepat terealisasi,” pungkasnya. (Cha)











