banner dprd berau

UMK Berau Naik 7,59 Persen Menjadi Rp 4,39 Juta

Berau – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Berau mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) yang dimulai pada Kamis (19/12/25) berlangsung hingga Sabtu (20/12/25) malam. Dewan yang terdiri dari Apindo, Serikat Pekerja/Buruh, Akademisi, BPS Berau, dan Disnakertrans Berau mengalami perbedaan pendapat awal terkait koefisien alfa.

Koefisien alfa merupakan parameter dalam rumus kenaikan upah minimum yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja dan fleksibilitas daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025, parameter alfa meningkat dari 0,1-0,3 persen (pada PP No. 51/2023) menjadi 0,5-0,9 persen. Dalam rapat, beberapa opsi alfa diajukan: 0,5, 0,6, 0,7, 0,8, dan 0,9 persen.

Baca Juga  DPRD Berau Desak Pemerintah Selamatkan Sektor Pertanian.

Awalnya, Serikat Pekerja/Buruh mengusulkan alfa 0,9 persen berdasarkan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kaltim yang mencapai Rp 5,2 juta, sedangkan Apindo hanya menginginkan 0,5 persen sesuai batas minimum PP. Setelah berunding dan voting, alfa 0,8 persen terpilih dengan 10 suara, mengalahkan opsi 0,7 persen yang mendapatkan 7 suara.

Hasil ini membuat presentasi kenaikan UMK menjadi 7,59 persen, sehingga UMK Berau tahun depan naik menjadi Rp 4.391.337,55 dari Rp 4.081.396,31 tahun 2025. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Berau, Nahwani Fadelan, menyatakan bahwa kesepakatan berbasis voting harus dihormati oleh semua pihak, meskipun ada situasi yang sempat memanas yang disebutnya sebagai dinamika forum. Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan UMSK akan dilanjutkan pada Minggu (21/12/25) untuk sektor perkebunan, perkayuan, dan pertambangan (berdasarkan tahun lalu hanya ada 2 sektor: perkebunan dan pertambangan).

Baca Juga  Belum Ada Kasus, Dinkes Berau Tetap Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

Perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, Mikael Sengiang, menjelaskan bahwa mereka akhirnya menurunkan usulan menjadi 0,8 persen setelah Apindo menaikkan dari 0,5 menjadi 0,7 persen. Ia menyatakan hasil UMK cukup wajar dan akan kembali berjuang agar UMSK yang akan dibahas besok memiliki angka yang lebih tinggi dari UMK. (*/)