banner dprd berau

Sosialisasi Pranikah Diharapkan Mampu Kurangi Angka Perceraian di Berau

Berau – Angka perceraian di Kabupaten Berau masih menunjukkan tren yang cukup tinggi, terutama di kalangan pasangan yang menikah di usia muda. Fenomena ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, yang menekankan pentingnya peran orang tua, pendidikan, dan lingkungan dalam memberikan pemahaman tentang dampak pernikahan dini.

Dalam wawancara resmi, Elita menyampaikan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan masa lalu. Ia menegaskan bahwa anak-anak seharusnya fokus mengejar prestasi akademik dan pengembangan diri, bukan terburu-buru menikah. Ia menambahkan bahwa dalam rangka menyukseskan program Generasi Emas 2045, pendidikan harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Sri Juniarsih Minta Presiden Tinjau Ulang Penerapan Tapera

“Dewasa ini, sosialisasi di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran remaja mengenai batas usia pernikahan yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa usia minimal menikah adalah 19 atau 20 tahun dan berharap anak muda dapat menjaga pergaulan, memperbanyak ilmu agama, serta melakukan kegiatan positif agar terhindar dari perilaku tidak sesuai.

Elita menilai bahwa salah satu faktor utama tingginya angka perceraian adalah kurangnya perencanaan dan persiapan sebelum menikah. Banyak pasangan yang belum matang secara mental dan emosional, sehingga rentan menghadapi konflik rumah tangga.

Baca Juga  Proyek Embung Maratua Belum Optimal, DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh

“Kami khawatir, tingginya angka perceraian dan KDRT justru memperburuk kondisi sosial, termasuk meningkatnya angka stunting di Berau,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak pasangan muda belum memiliki keterampilan komunikasi yang baik, sehingga sering terjadi masalah akibat komunikasi dan emosi yang belum stabil.

Sebagai solusi, Elita menekankan perlunya sosialisasi pranikah oleh instansi terkait. Program ini, katanya, tidak hanya membekali calon pengantin secara mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam merencanakan kehidupan berumah tangga.

Baca Juga  Baznas Berau Terima ZIS dari PT Berau Coal

Ia mengusulkan masa pembinaan selama satu sampai dua bulan sebelum pernikahan agar pasangan lebih siap menghadapi tantangan hidup bersama. Elita berharap kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat menekan angka perceraian dan menciptakan generasi yang lebih matang dan siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. (Adv/ms)