banner dprd berau

DPRD Berau Dorong Penertiban PKL, Fokus Keamanan dan Ketertiban

Berau – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Agus menegaskan bahwa penataan PKL bukan hanya persoalan ketertiban, melainkan juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat secara luas. Menurutnya, penertiban perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu aktivitas publik.

Baca Juga  DPRD Desak Peningkatan Infrastruktur Permanen Atasi Banjir di Berau

Ia menjelaskan bahwa keberadaan PKL di sejumlah titik, terutama yang melanggar aturan, sering kali menyebabkan penyempitan jalan dan ketidaktertiban lingkungan, yang berdampak buruk bagi pengguna jalan dan pengunjung.

“Penataan dan penegakan aturan sangat penting, terutama jika sudah mengganggu lalu lintas. Keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Meski demikian, Agus mengakui bahwa PKL merupakan bagian penting dari perekonomian masyarakat. Mereka menjadi salah satu penggerak UMKM yang berperan dalam pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Gelar Bansos Rutin dan Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Hidayatullah Berau

Namun, ia menekankan bahwa dukungan terhadap PKL tidak boleh mengabaikan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. “Kami mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi jika aktivitas PKL berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan, maka harus ditertibkan,” jelasnya.

Agus juga menyoroti kawasan Bandara Kalimarau sebagai salah satu lokasi yang perlu segera ditertibkan. Menurutnya, area tersebut tidak layak dijadikan tempat berjualan karena mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan dan risiko teknis lainnya.

Baca Juga  Pemkab Berau Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kampung

Ia berharap proses penertiban disertai solusi yang berpihak kepada pedagang, terutama melalui penyediaan lokasi alternatif yang lebih aman dan tertata. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban.

“Bandara adalah area pendaratan pesawat. Ada hembusan angin dan risiko teknis yang dapat membahayakan pedagang. Pertimbangannya bukan karena pemerintah tidak mendukung, tetapi keselamatan harus diutamakan,” pungkasnya. (Adv/ms)