DPRD Berau Serukan Regulasi Warkop 24 Jam Demi Ketertiban Lingkungan
Berau – Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, kembali menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang mengatur operasional warung kopi (warkop) yang beroperasi selama 24 jam di wilayah tersebut.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Menurutnya, pertumbuhan warkop yang pesat tanpa adanya aturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti kebisingan, keributan, dan aktivitas yang melanggar norma sosial. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengusaha warkop dalam menjalankan usahanya, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat untuk beristirahat dengan tenang.
“Kami tidak bermaksud menghambat pertumbuhan ekonomi, namun perlu diingat bahwa kenyamanan dan ketertiban masyarakat juga merupakan prioritas utama. Regulasi ini akan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak,” tegas Grace.
Ia menambahkan, keberadaan warkop 24 jam memang telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern, terutama bagi kalangan pelajar, pekerja malam, dan komunitas tertentu. Namun, tanpa adanya aturan yang jelas, potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar sangatlah besar.
Grace mencontohkan beberapa daerah lain yang telah berhasil menerapkan regulasi warkop 24 jam dengan baik. Aturan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti standar kebisingan, zonasi lokasi usaha, kewajiban penyediaan fasilitas parkir, serta jam operasional tertentu.
“Kami berharap Pemkab Berau dapat segera mengambil langkah konkret untuk merumuskan regulasi ini. Libatkan semua pihak terkait, termasuk pengusaha warkop, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan dapat diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.
Grace juga mengimbau kepada para pengusaha warkop untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar. Dengan demikian, keberadaan warkop dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat secara keseluruhan. (Adv/iam)











