Disnakertrans Berau Tegaskan Dukungan Terhadap Larangan Penahanan Ijazah Pekerja Sesuai SE Kemnaker

BERAU. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyambut positif terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 Tahun 2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja oleh Pemberi Kerja.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menyampaikan bahwa meskipun sampai saat ini belum terdapat laporan resmi terkait praktik penahanan ijazah oleh perusahaan di wilayah Berau, hadirnya SE tersebut memperkuat komitmen Disnakertrans dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan serta memastikan perlindungan hak-hak pekerja.

Baca Juga  Serapan Tenaga Kerja Lokal Berau Terus Meningkat

“Penahanan ijazah adalah praktik yang tidak sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap pekerja. Surat Edaran ini merupakan langkah positif yang kami dukung sepenuhnya,” ujar Zulkifli.Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk mematuhi ketentuan dalam SE tersebut dan tidak melakukan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja. “Praktik tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan tenaga kerja yang kami junjung tinggi,” jelasnya.

Baca Juga  Perkuat Safety Leadership Program 4.0, PT KPB selenggarakan "A Day With Family"

Disnakertrans Berau membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami kendala terkait penahanan dokumen pribadi untuk segera melaporkan kepada pihaknya. Menurut Zulkifli, keberanian melapor menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti dan menghapus praktik yang merugikan tersebut. “Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari pekerja,” tegasnya.

Zulkifli juga berharap Surat Edaran ini menjadi peringatan serius bagi seluruh perusahaan agar menghormati hak dan martabat tenaga kerja. Ia juga mengajak peran aktif serikat pekerja dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan praktik ketenagakerjaan di daerah guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan adil bagi semua pihak. “Kita menginginkan lingkungan kerja yang kondusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (*/)

Baca Juga  DPRD Berau Minta Pemkab Beri Perhatian Serius Terhadap Petani Terdampak Banjir