DPRD Berau Minta Puskesmas di Wilayah Terpencil Dibuka 24 Jam
BERAU. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan Puskesmas yang harus dibuka 24 jam, terutama di wilayah terpencil. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan layanan Puskesmas yang ada saat ini, sehingga masyarakat di wilayah terpencil kurang mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal. “Layanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh waktu. Harus ada Puskesmas yang beroperasi penuh 24 jam untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, apalagi untuk kasus-kasus darurat,” kata Elita.
Meskipun pemerintah daerah sedang berjuang untuk meningkatkan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Elita menekankan bahwa kondisi saat ini harus diperhatikan terlebih dahulu. “Dengan status BLUD, Puskesmas bisa lebih mandiri dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, tapi ini butuh waktu dan proses bertahap,” jelasnya.
Elita berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini dan menggalakkan kerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. (*/)