Disdukcapil Berau Buka Layanan Interaktif Lewat TikTok
TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau memperluas cara berkomunikasi dengan masyarakat melalui layanan interaktif berbasis media sosial.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan salah satu inovasi yang dikembangkan yakni “Pak Capil Tanya Dong”, yang menghadirkan komunikasi langsung antara petugas dengan masyarakat melalui siaran langsung.
Jika sebelumnya live streaming dilakukan melalui Instagram, kali ini Disdukcapil mencoba menggunakan TikTok. Melalui siaran tersebut, masyarakat dapat melihat secara langsung proses pelayanan sekaligus menyampaikan pertanyaan terkait administrasi kependudukan.
“Dalam rangka mentransparansikan dengan masyarakat seperti apa layanan yang sesungguhnya di Disdukcapil ini. Masyarakat bisa melihat realitasnya,” ujar David.
Menurutnya, format siaran langsung dipilih agar informasi yang disampaikan tidak hanya bersifat satu arah. Setelah materi singkat selama sekitar 10-15 menit, kegiatan dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat dan memperlihatkan layanan yang berlangsung di kantor.
David menegaskan, konsep tersebut dibuat secara langsung tanpa pengaturan khusus sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan Disdukcapil secara nyata.
Selain melalui kantor Disdukcapil, masyarakat juga tidak harus datang ke kantor utama untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan. Disdukcapil telah membuka titik pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan rumah sakit.
Layanan di MPP mencakup sejumlah kebutuhan administrasi, mulai dari perekaman KTP elektronik, penggantian KTP, pembaruan Kartu Keluarga hingga pencetakan dokumen kependudukan lainnya.
“Kita promosikan bahwa masyarakat yang mau perekaman, mau mengganti KTP, meng-update KK, mencetak akta dan sebagainya, boleh datang ke Mal Pelayanan Publik. Di sana bisa melayani sampai perekaman,” jelasnya.
Sementara itu, meja layanan di rumah sakit ditujukan untuk memudahkan warga yang sedang berada di rumah sakit, termasuk ketika membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan.
David mencontohkan warga yang sedang menjenguk atau mendampingi anggota keluarga yang sakit tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus meninggalkan rumah sakit.
“Silakan warga yang kebetulan lagi menjenguk orang tua yang sakit, mau cetak KTP-nya, mau hilang dan sebagainya, silakan berurusan di rumah sakit,” katanya.
Perluasan titik pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap pelayanan di kantor utama.
Dengan adanya layanan di MPP dan rumah sakit, warga memiliki alternatif lokasi untuk mengurus dokumen kependudukan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.(Cha)











