Tim Jibom Den Gegana SatBrimob Polda Kaltim Amankan Temuan Mortir Sisa Perang Dunia II
BALIKPAPAN – Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Kaltim mengamankan dan evakuasi sebuah benda mencurigakan diduga amunisi bom jenis mortir yang ditemukan warga di sekitaran area pemukiman warga, Minggu (21/6).
Mortir tersebut di temukan oleh Tulus Hadi Santoso, saat sedang mencangkul tanah di kebunnya untuk membuat bedengan pembatas barisan tanah lalu ia melihat benda seperti dinamo stater alat berat di jalan Mulawarman Gg. Padat Karya, RT. 23, Kel. Lamaru, Kec. Balikpapan Timur.
Setelah di telaah lebih lanjut, Tulus menyadari benda tersebut adalah mortir bekas dari Perang Dunia II yang tertanam puluhan tahun silam.
“Mortir yang ditemukan warga harus segera dilakukan penanganan untuk keselamatan warga di sekitar lokasi penemuan, yang mana nantinya mortir temuan ini akan di hancurkan dengan cara di disposal, ” tutur Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andi Rifai.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah pihak kepolisian sektor utara setempat menerima laporan dari warga, kemudian pihak kepolisian sektor meminta bantuan dengan menghubungi Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kaltim.
Menindak lanjuti hal tersebut, kemudian diperintahkan satu unit subden Jibom dengan dipimpin Bripka Asdar selaku Komandan Tim (Dantim) untuk menuju lokasi penemuan.
Tiba di tempat penemuan bom tersebut, Unit Jibom langsung bergerak dengan memeriksa dan mengamankan temuan mortir tersebut.
Adapun ukuran mortir yang di temukan diameter 13 cm panjang 50 cm dan berat 25 kg , setelah di periksa oleh tim Jibom, mortir ini memang benar sisa perang dunia II, dan mortir ini dalam status aktif yang merupakan bom yang biasa menempel pada pesawat perang.
“Kesatuan wilayah bergerak cepat dalam memberikan informasi yang sifatnya penting ini dan masyarakat juga tidak bertindak sembarangan saat melihat benda mencurigakan ini, itu hal yang sangat luar biasa, sudah berkontribusi dalam menjaga keamanan wilayah di sekitar, karna halnya ini adalah benda yang sangat berbahaya, oleh sebab itu, harus di tangani oleh ahlinya, ” tutupnya.
Tinggalkan Balasan