banner dprd berau

Labanan Makarti Raih Skor 95 dalam Penilaian Kampung Antikorupsi

TELUK BAYUR – Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, menunjukkan perkembangan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Hal itu terlihat dari hasil penilaian calon percontohan Kampung Antikorupsi di Kalimantan Timur, dengan skor yang meningkat dari 83 menjadi 95 dan masuk kategori istimewa.

Hasil tersebut diumumkan tim penilai pada Kamis (22/10/2026) petang di Ruang Pertemuan Kampung Labanan Makarti, setelah melalui serangkaian evaluasi yang mencakup pemeriksaan administrasi hingga peninjauan langsung ke lapangan.

Perwakilan tim penilai Provinsi Kalimantan Timur dari Inspektorat Provinsi Kaltim, Rita Mulyani, mengatakan penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana prinsip antikorupsi diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Baca Juga  OIKN Akan Lakukan POC di Balikpapan

Menurutnya, penilaian tidak hanya bertumpu pada kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat praktik tata kelola pemerintahan, keterbukaan pelayanan, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

“Pemerintahan kampung yang berintegritas dinilai berdasarkan lima pilar utama, yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” jelasnya.

Kelima pilar tersebut diterjemahkan ke dalam 18 indikator yang menjadi acuan tim dalam mengukur penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat kampung.

Proses evaluasi melibatkan 16 orang anggota tim penilai dengan dukungan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Diskominfo Berau, serta Inspektorat Berau.

Baca Juga  Pemkab Berau Dorong Verifikasi Kilometer Kendaraan pada MyPertamina

Tahapan penilaian dimulai dari pemaparan pemenuhan indikator, diskusi dan tanya jawab, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan. Seluruh hasil evaluasi kemudian dibahas dalam rapat pleno sebelum ditetapkan dan diumumkan.

Rita menegaskan, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup diukur melalui pencapaian skor. Prinsip kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas harus diterapkan secara konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat maupun pengelolaan anggaran kampung.

Pengumuman hasil penilaian turut dihadiri perangkat kampung serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Baca Juga  Semua Pihak Diharapkan Beri Kontribusi Perkembangan UMKM

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Dengan perolehan skor 95, Labanan Makarti memiliki capaian yang perlu dipertahankan sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat praktik pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Status sebagai calon percontohan Kampung Antikorupsi pun menjadi tantangan bagi pemerintah kampung untuk memastikan prinsip antikorupsi tidak berhenti pada penilaian, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dalam menjalankan pemerintahan dan melayani warga. (Cha)