Aset Kampung Berau Didorong Jadi Sumber Pendapatan
TANJUNG REDEB – Pemerintah kampung di Kabupaten Berau didorong lebih aktif mengelola aset yang selama ini belum memberikan manfaat ekonomi. Lahan kosong hingga aset yang belum dimanfaatkan secara optimal dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan kampung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan aset milik pemerintah kampung dapat dimanfaatkan melalui skema penyewaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, pemerintah kampung perlu melihat aset yang dimiliki bukan sekadar sebagai inventaris, melainkan sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kalau ada aset yang bisa dimanfaatkan, jangan dibiarkan begitu saja. Bisa disewakan atau dikerjasamakan sesuai ketentuan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Said menjelaskan, pemerintah daerah siap memfasilitasi apabila pemerintah kampung ingin menjalin kerja sama dengan pelaku usaha atau investor. Dengan begitu, aset yang sebelumnya tidak produktif berpeluang dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi kampung.
Meski demikian, pemerintah kampung perlu melakukan pendataan dan pemetaan terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk mengetahui status kepemilikan, kondisi, serta potensi pemanfaatan setiap aset sebelum ditawarkan kepada pihak lain.
Proses kerja sama juga harus dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Apabila diperlukan, pengelolaan aset dapat melibatkan mekanisme resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Selain berpotensi menambah Pendapatan Asli Kampung (PAK), pemanfaatan aset diharapkan membuka kesempatan usaha bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dan masyarakat setempat. Kegiatan ekonomi yang tumbuh dari kerja sama tersebut juga berpeluang menciptakan lapangan kerja serta mendorong usaha pendukung di sekitar lokasi.
Karena itu, Said menekankan pentingnya perencanaan sebelum pemerintah kampung memutuskan bentuk pemanfaatan aset. Potensi ekonomi harus dihitung dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan manfaat yang bisa diperoleh.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset kampung diharapkan tidak hanya tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan kampung dan kesejahteraan warga.(Adv/Cha)











