Perlindungan Anak dan Perempuan Diperkuat hingga Tingkat Masyarakat
TANJUNG REDEB – Perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau tidak hanya bergantung pada penanganan ketika kasus terjadi. Penguatan pencegahan di lingkungan terdekat masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk memutus potensi kekerasan sejak awal.
Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, upaya tersebut terus didorong melalui keterlibatan sekolah, pesantren, relawan, hingga aparat penegak hukum. Lingkungan pendidikan menjadi salah satu sasaran pembinaan karena dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak sekaligus membangun kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
“Pertama pembinaan terhadap sekolah-sekolah, kemudian ada relawan terkait dengan pemberantasan kekerasan pada anak dan perempuan. Dari sisi APH juga mendampingi dari segi pidananya,” ujar Gamalis.
Menurutnya, keberadaan relawan di tengah masyarakat juga diperlukan agar upaya perlindungan tidak hanya berjalan melalui pemerintah. Masyarakat diharapkan semakin peka terhadap situasi yang berpotensi mengancam keselamatan anak maupun perempuan dan tidak ragu melaporkannya.
Pemerintah daerah juga membuka peluang memperluas jejaring dengan praktisi maupun organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya melalui kolaborasi dengan komunitas antikekerasan dari Samarinda.
Gamalis menyebut, keterlibatan pihak eksternal dapat menjadi penguat ketika pemerintah daerah membutuhkan pendampingan maupun keahlian tertentu dalam menghadapi persoalan kekerasan.
“Kami siap mendatangkan para praktisi jika ada hal yang mengancam atau membahayakan. Ke depan, kolaborasi ini akan menjadi salah satu fokus utama kita untuk meminimalisir kasus kekerasan,” katanya.
Di sisi penanganan, keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjadi bagian dari sistem respons pemerintah daerah. Tim tidak hanya menunggu proses laporan berjalan, tetapi turut melakukan pendampingan ketika terdapat kasus yang membutuhkan penanganan.
“UPTD PPA terus bergerak sejalan dengan penanganan kasus yang ada. Setiap ada laporan atau kejadian, tim langsung turun dan bergerak melakukan pendampingan,” pungkasnya. (ADV/Cha)











