banner dprd berau

Sekolah Diberi Kewenangan Terapkan BDR Jika Kualitas Udara Memburuk

TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menyerahkan keputusan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) kepada masing-masing satuan pendidikan di tengah kembali memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan, sekolah dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan melihat kondisi lingkungan dan kualitas udara di wilayah masing-masing.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah tercantum dalam surat edaran Sekretariat Daerah Berau mengenai pelaksanaan pembelajaran di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca Juga  Keindahan Wisata Berau Ditingkatkan, DPRD Ingatkan Prioritaskan Fasilitas Dasar

“Untuk BDR dikembalikan ke sekolah masing-masing. Di surat edaran yang ada, pada poin keempat sudah dijelaskan soal itu,” ujar Mardiatul saat ditemui media Lensanusantara.id, Senin (5/10).

Dalam ketentuan tersebut, sekolah diminta melakukan pemantauan kualitas udara dua kali dalam sehari. Pemantauan dilakukan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan kembali diperiksa pada tengah hari.

Baca Juga  Gubernur Targetkan Semua Kecamatan di Berau Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Hasil pemantauan menjadi salah satu pertimbangan sekolah dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka tetap dilanjutkan atau dialihkan menjadi BDR.

Pembelajaran tatap muka dihentikan apabila kualitas udara menunjukkan ISPU lebih dari 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat. Penghentian juga dilakukan apabila kabut asap menyebabkan jarak pandang terganggu hingga berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca Juga  Sebelum 21 Januari 2024, Caleg Dilarang Beriklan di Media Massa

Sementara itu, untuk kondisi saat ini, Disdik Berau masih menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Untuk saat ini tatap muka terbatas,” ujarnya.

Kebijakan tersebut memungkinkan sekolah mengambil langkah berbeda sesuai kondisi udara di wilayahnya, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat menyesuaikan perkembangan kabut asap tanpa harus menunggu kebijakan baru dari pemerintah daerah. (Cha)