TPA Bujangga Belum Ditutup, DLHK Berau Siapkan Pengawasan Pengelolaan Sampah
TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau memastikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga masih beroperasi dan dimanfaatkan untuk penanganan sampah di daerah.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pengelolaan sampah di TPA Bujangga saat ini masih dilakukan dengan metode penimbunan atau sanitary landfill.
“Di Bujangga belum ditutup. Masih dimanfaatkan, masih ada, dengan cara sanitary landfill, penimbunan,” kata Zulkifli.
Ia menjelaskan, DLHK juga akan kembali melakukan sosialisasi terkait pengelolaan sampah. Langkah tersebut akan dibarengi dengan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah di lapangan.
Menurutnya, penguatan pengelolaan sampah juga perlu dimasukkan dalam dokumen lingkungan, khususnya melalui Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
“Kita nanti sosialisasi ulang dan hasil pemantauan pengawasan kita juga kita harapkan. Lebih baik nanti dalam UKL-UPL ini kita tekankan untuk pengolahan sampah,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan sampah, Zulkifli menyebut DLHK akan melihat terlebih dahulu ketentuan yang tercantum dalam dokumen lingkungan masing-masing kegiatan.
“Kalau ada yang melanggar, tentu kita akan lihat dari dokumen lingkungannya,” katanya.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya diarahkan pada aktivitas di TPA Bujangga, tetapi juga pada kepatuhan pihak-pihak yang memiliki kewajiban dalam pengelolaan sampah sesuai dokumen lingkungan yang dimiliki.(Cha)











