banner dprd berau

Sampah Harian Berau Capai 154 Ton, DPRD Dorong Pengelolaan dari Sumber

TANJUNG REDEB – Persoalan sampah di Kabupaten Berau mulai mendapat perhatian lebih serius seiring meningkatnya volume buangan yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. Saat ini, produksi sampah daerah disebut telah mencapai sekitar 154 ton setiap hari.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding sebelumnya yang berada di kisaran 100 ton per hari. Kondisi itu mendorong DPRD Berau meminta adanya pengurangan sampah sejak dari tempat asalnya, sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, bersama anggota komisi menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau, Selasa (22/9). Dalam pertemuan tersebut, pengelolaan sampah dari sektor usaha menjadi salah satu hal yang dibahas.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), usaha waralaba hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dalam pengurangan volume sampah.

Baca Juga  Politik untuk Semua: Menginspirasi Generasi Muda Berau untuk Terlibat Aktif

Menurutnya, pemilahan antara sampah organik, anorganik dan residu sejak dari sumber akan menentukan banyak tidaknya sampah yang akhirnya dibawa ke TPA.

“Yang paling penting kan kita menyelamatkan usia TPA yang ada. Semakin sedikit sampah atau residu yang masuk maka akan semakin mengurangi beban TPA itu sendiri,” kata Sutami usai rapat.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah usaha Horeka. Pemeriksaan tersebut akan melihat kondisi pengelolaan sampah sekaligus mengetahui volume sampah yang dihasilkan masing-masing pelaku usaha.

DPRD juga membuka opsi penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan sampah. Penegakan Perda tentang pengelolaan sampah nantinya dapat dilakukan bersama Satpol PP dan DLHK.

Baca Juga  Akses Dermaga Teluk Sulaiman Dibatasi Selama Enam Bulan Pemeliharaan

Di sisi lain, DLHK Berau diminta kembali menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Persyaratan pengelolaan lingkungan melalui dokumen UKL-UPL juga dinilai perlu diperkuat, terutama terkait kewajiban pengelolaan sampah dan residu.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pihaknya mendukung langkah DPRD untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat sumber.

“Kita berharap Horeka dan pengusaha lainnya yang menghasilkan sampah bisa memilah sampahnya sesuai dengan surat edaran,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, sampah yang masuk ke TPA seharusnya sudah melalui proses pemilahan dan pengolahan. Dengan begitu, tidak seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat maupun dunia usaha berakhir di TPA.

Baca Juga  Semarak suasana Ramadhan, alumni IPB di Balikpapan Salurkan Santunan Ke Panti Asuhan

“Lebih baik yang ke sana itu residu terolah,” katanya.

Terkait kabar mengenai TPA Bujangga yang disebut terancam ditutup, Zulkifli mengaku baru menerima informasi tersebut dari anggota DPRD. Hingga saat ini, TPA Bujangga masih digunakan untuk menampung sampah.

“Kalau ditutup pun bagaimana? Sampah mau dibuang ke mana? Apalagi sekarang kan sudah ada sistem sanitary landfill,” jelasnya.

DLHK juga menyatakan siap melakukan sosialisasi kembali kepada pelaku usaha. Selain itu, hasil pemantauan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah.

Ke depan, DLHK juga mendorong agar kewajiban pengolahan sampah secara mandiri dapat lebih ditegaskan dalam dokumen UKL-UPL setiap kegiatan usaha.(Cha)