Pemkab Soroti Jomplangnya Kuota BBM Berau
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menilai persoalan antrean panjang dan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak semata-mata berkaitan dengan pola distribusi di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dari hasil pembahasan bersama sejumlah instansi, pemerintah daerah menemukan adanya ketimpangan antara kuota yang diusulkan dengan alokasi BBM yang ditetapkan untuk Kabupaten Berau.
Persoalan tersebut dibahas Bupati Berau Sri Juniarsih dalam rapat koordinasi di rumah dinasnya, Rabu (9/9) siang. Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut aksi masyarakat yang mempersoalkan kondisi BBM di Berau pada Senin (7/9).
Sri mengungkapkan, kebutuhan Pertalite yang sebelumnya diajukan Pemkab Berau mencapai 83.201 kiloliter (KL). Namun, alokasi yang ditetapkan hanya 47.312 KL.
Dengan demikian, terdapat kekurangan sekitar 35.889 KL dibandingkan usulan pemerintah daerah. Artinya, kuota yang diterima Berau hanya sekitar 56,9 persen dari jumlah yang diajukan.
“Memang ada selisih cukup banyak dari yang diusulkan Pemkab Berau. Ini yang menjadi perhatian kita,” ujar Sri.
Kesenjangan serupa juga ditemukan pada jenis BBM lainnya. Untuk Biosolar, Pemkab Berau mengusulkan sebanyak 37.141 KL, sedangkan alokasi yang diperoleh hanya 25.895 KL.
Menurut Sri, penyusunan usulan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan berbagai sektor di daerah. BBM tidak hanya digunakan untuk mobilitas masyarakat, tetapi juga menopang aktivitas transportasi, nelayan, pelaku UMKM hingga sektor pertanian.
Karena itu, menurutnya, besaran alokasi yang ditetapkan perlu kembali dievaluasi agar lebih menggambarkan kebutuhan riil masyarakat Berau.
Pemkab Berau kini menyiapkan langkah untuk mengajukan kembali penambahan kuota. Harapannya, tambahan tersebut dapat memperkuat pasokan sekaligus mengurangi tekanan antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.
Upaya tersebut akan dibarengi dengan pembenahan pada sisi pengawasan. Pemkab melibatkan Satpol PP, TNI, Polri serta perangkat daerah terkait untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan yang dapat membuat distribusi BBM tidak tepat sasaran dan memperparah antrean masyarakat.
Pemkab juga telah mengeluarkan surat edaran sebagai bagian dari langkah pengaturan distribusi di tengah kondisi pasokan yang terbatas.
Sri menegaskan, persoalan antrean BBM tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengatur kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. Menurutnya, ketersediaan pasokan dan kecukupan kuota merupakan persoalan yang juga harus mendapat perhatian.
“Yang paling penting tentu bagaimana kebutuhan BBM masyarakat bisa terpenuhi,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Apabila menemukan dugaan kecurangan maupun pelayanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pemkab Berau berharap evaluasi alokasi dapat dilakukan bersama pihak terkait sehingga kuota BBM pada periode berikutnya lebih mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah.(Cha)











