Eskalasi Dualisme Kesultanan Gunung Tabur, DPRD Berau Ingatkan Pentingnya Intervensi Pemerintah Daerah
Berau – Persoalan dualisme kepemimpinan yang melanda Kesultanan Gunung Tabur kini memasuki fase krusial yang memerlukan atensi serius dari otoritas terkait. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar dinamika internal kekeluargaan, melainkan telah bertransformasi menjadi hambatan struktural terhadap tata krama protokoler di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, melayangkan peringatan keras bahwa membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum adat sama saja dengan memelihara “bom waktu” yang berpotensi memicu instabilitas sosial.
Ketidakjelasan mengenai legitimasi pemegang takhta yang sah menciptakan situasi canggung dalam berbagai agenda kenegaraan yang bersifat formal. Rifai menyoroti betapa dilematisnya posisi pemerintah daerah saat harus menyusun skema undangan bagi pihak kesultanan dalam acara resmi, seperti Rapat Paripurna DPRD.
“Secara administratif dan protokoler, kursi yang dialokasikan idealnya hanya diperuntukkan bagi satu Sultan beserta permaisuri. Namun, eksistensi dua pihak yang mengklaim kepemimpinan mengharuskan penyediaan empat kursi. Pertanyaannya, secara estetika birokrasi, di mana posisi kursi tambahan tersebut harus ditempatkan tanpa mencederai hierarki yang ada?” ujar Rifai.
Menurutnya, masalah ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya karena belum adanya eskalasi konflik fisik secara terbuka. Ia mengkhawatirkan adanya sentimen laten yang dapat menggerus kohesi sosial serta merusak tatanan adat yang telah lama terjaga di Bumi Batiwakkal.
Rifai menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk tidak menjadi penonton pasif dalam kemelut ini. Ia mendesak Pemkab Berau untuk segera menginisiasi langkah-langkah mediasi yang komprehensif guna menyatukan kembali visi dan marwah kesultanan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk bertindak sebagai fasilitator yang netral. Intervensi ini sangat diperlukan guna memastikan institusi kesultanan tetap utuh, berwibawa, dan tidak menjadi preseden buruk bagi sejarah daerah di masa depan. Kita harus bertindak cepat sebelum perpecahan ini tereskalasi menjadi konflik horizontal yang merugikan semua pihak,” tandasnya dengan tegas. (Cha/Adv)











