banner dprd berau

Wisatawan Hilang di Maratua Ditemukan Meninggal, Imigrasi Pastikan Korban WNI

Tanjung Redeb – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Go Mo Lij (67), seorang tamu yang menginap di Maratua Guest House, dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (31/8/2026) sore. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang dan menjadi sasaran pencarian selama dua hari di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kepala Urusan (Kasium) Polsek Maratua, Aipda Cahyo Wahyudi, mengatakan pencarian hari kedua dimulai pukul 09.00 Wita dengan melibatkan personel Polsek Maratua, Koramil 0902-08/Maratua, Pos TNI AL Maratua, Kecamatan Maratua, serta relawan dan masyarakat setempat.

Sebelum pencarian dimulai, tim gabungan menggelar apel dan briefing untuk membagi tugas pencarian. Selanjutnya, tim bergerak menuju titik yang diduga menjadi lokasi keberadaan korban dengan metode berjalan kaki menyusuri kawasan hutan dan kebun kelapa.

Baca Juga  Pasokan Hewan Kurban Berau Masih Proses, DTPHP Perketat Pengawasan Kesehatan

Pencarian sempat dihentikan sementara pada pukul 12.00 Wita untuk melakukan evaluasi dan koordinasi. Pada pukul 14.00 Wita, tim kembali menggelar apel di halaman Kantor Kecamatan Maratua sebelum melanjutkan operasi pencarian.

“Pada pukul 15.11 Wita, korban atas nama Go Mo Lij berhasil ditemukan oleh tim gabungan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Aipda Cahyo Wahyudi.

Sekitar pukul 15.30 Wita, jenazah korban dievakuasi menuju Puskesmas Maratua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit Alzheimer atau penurunan fungsi daya ingat. Saat meninggalkan penginapan, korban tidak membawa telepon genggam maupun identitas diri.

Korban ditemukan di dalam kawasan hutan kebun kelapa milik warga dengan mengenakan daster bermotif batik berwarna hitam, sandal merah, dan topi merah.

Baca Juga  Status Merah Proper Hantui Perusahaan Sawit Berau, Ini Penjelasan DLHK

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah sepakat memakamkan korban di pemakaman Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, memastikan informasi yang sempat beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp yang menyebut korban merupakan warga negara asing tidak benar.

“Awalnya memang ada informasi yang menyebut korban orang asing karena namanya terdengar seperti nama Tionghoa. Namun setelah kami melakukan pengecekan di sistem, yang bersangkutan ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Catur.

Baca Juga  Gideon Andris Soroti Keberadaan Roti O di Area Parkir RSUD Berau

Ia menjelaskan, Imigrasi sejak awal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan identitas korban. Namun, proses pencarian sepenuhnya menjadi kewenangan tim SAR gabungan yang terdiri dari kepolisian, Basarnas, dan unsur terkait di Maratua.

“Kalau dari sisi kami, hanya memastikan status kewarganegaraan. Setelah dicek di sistem, korban adalah WNI. Untuk proses pencarian menjadi kewenangan aparat dan tim SAR di lapangan,” jelasnya.

Catur menambahkan, informasi bahwa korban tidak membawa KTP saat hilang juga menjadi salah satu petunjuk bahwa korban merupakan warga negara Indonesia. Selama proses pencarian berlangsung, pihak Imigrasi tetap melakukan pemantauan dan siap memberikan informasi apabila dibutuhkan aparat di lapangan.(Cha)