banner dprd berau

Kampung Nelayan Merah Putih Buyung-Buyung Masih Tunggu Keputusan KKP

Tanjung Redeb – Usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Buyung-Buyung, Kabupaten Berau, masih menunggu keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh proses pengajuan telah dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat dan saat ini berada pada tahap on progress.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Abdul Majid, menjelaskan bahwa usulan tersebut tidak diajukan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melainkan langsung melalui portal resmi milik KKP.

Baca Juga  Juli 2026, Empat Kampung di Kelay Akhirnya Nikmati Listrik PLN

“Usulan itu masuk langsung ke portal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Provinsi hanya mendapatkan tembusan saja. Sekarang statusnya masih on progress dan kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kampung Buyung-Buyung telah diusulkan sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Sebelum penetapan, tim independen yang ditunjuk KKP juga telah melakukan identifikasi lapangan untuk memastikan lokasi memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Baca Juga  17 Kampung di Berau Dilanda Banjir dan Longsor, Wakil Bupati Minta Kolaborasi Semua Pihak

“Tim dari pusat sudah turun melakukan identifikasi. Semua dokumen dan persyaratan yang diminta sudah kami penuhi sesuai petunjuk yang ada. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari KKP,” katanya.

Menurut Abdul Majid, banyak kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang mengajukan program serupa sehingga proses penetapan membutuhkan waktu. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan daerah penerima karena seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Berau Gelar Sosialisasi Kemitraan Toko Swalayan, Waralaba, dan UMKM

“Yang mengusulkan bukan hanya Berau, tetapi banyak daerah. Jadi kami tinggal menunggu daerah mana saja yang nanti ditetapkan sebagai penerima,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila Berau ditetapkan sebagai penerima program, KKP akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.

“Saat proyek sudah ditetapkan, Kementerian akan menginformasikan daerah yang menerima. Jadi saat ini kami hanya menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya.(Cha)