banner dprd berau

Pemkab Berau Bentuk Tim Selesaikan Sengketa Lahan Merancang Ulu

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang menjadi aspirasi masyarakat Kampung Meranti Hulu dan Kampung Melati Jaya. Tim tersebut nantinya dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan aksi yang berlangsung sebelumnya merupakan penyampaian aspirasi masyarakat terkait kejelasan batas wilayah, bukan semata-mata aksi demonstrasi.

“Jadi demo kemarin itu adalah kawan-kawan dari Merancang Ulu dengan kawan-kawan dari Melati Jaya. Saya kira itu hal yang biasa. Saya tidak mengatakan ini demo, ini penyampaian aspirasi. Mereka sedang menyampaikan aspirasi dan kita menangkap semua itu. Kita memberikan atensi yang baik terhadap semua masukan dan keinginan masyarakat Merancang Ulu,” ujarnya.

Baca Juga  Dispar Berau Siapkan Festival Kopi, Dorong Liberika Jadi Daya Tarik Wisata

Menurut Gamalis, Pemkab Berau akan segera membentuk tim yang diketuai Asisten I untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Mudah-mudahan kita akan sesegera mungkin membuat sebuah tim yang diketuai oleh Asisten I nanti untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan batas wilayah menjadi penting karena di kawasan tersebut terdapat lahan seluas sekitar 111 hektare yang direncanakan menjadi areal persawahan sebagai bagian dari program ketahanan pangan Kabupaten Berau.

Baca Juga  SKB Jadi Mesin PAD Disdik Berau

“Di lahan itu ada terhampar 111 hektare yang akan digarap untuk dijadikan petak-petak sawah. Sawah ini tentu berguna untuk ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Berau. Selain Buyung-Buyung, kita mencoba membuat sentra-sentra pertanian yang tersebar di beberapa daerah,” jelasnya.

Gamalis menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berkaitan dengan rencana pengembangan sawah 111 hektare tersebut, melainkan lebih kepada permintaan kepastian status dan batas wilayah lahan.

“Sebetulnya ini tidak ada kaitannya antara penyampaian aspirasi Merancang Ulu dengan 111 hektare, tapi lebih pada bagaimana mereka diberikan kejelasan terkait lahan itu,” ucapnya.

Baca Juga  Rekomendasi LKPj Jadi Bagian Perumusan Kebijakan

Saat ditanya mengenai kepemilikan lahan tersebut, Gamalis mengaku belum dapat memberikan kepastian karena masih menunggu hasil pendataan dari tim.

“Lahan itu saya belum update. Saya belum dapat memastikan apakah sudah tersertifikat atau belum. Kalau sudah tersertifikasi atas nama siapa atau kampung mana, saya harus meng-update itu dulu dengan tim. Takutnya kalau saya memberikan informasi sekarang justru tidak sesuai dengan data dari tim yang diketuai Asisten I,” pungkasnya.(Cha)