banner dprd berau

Bupati Desak Penegakan Hukum Kasus Hiu

Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta penanganan tegas terhadap kasus dugaan penangkapan hiu yang terjadi di kawasan konservasi Kepulauan Derawan. Menurutnya, praktik tersebut menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem laut sekaligus citra pariwisata bahari Berau yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Indonesia.

Sri Juniarsih menegaskan, kawasan konservasi memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai biota laut yang harus dijaga. Karena itu, setiap aktivitas penangkapan satwa yang dilindungi atau terancam punah tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga  DPRD Dorong Kolaborasi Satpol PP dan Lembaga Terkait untuk Ketertiban Nataru Berau

“Kasus seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada anggapan bahwa pelanggaran di kawasan konservasi bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Berau mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut. Penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan sumber daya laut yang menjadi aset daerah.

Bupati juga meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan instansi berwenang, mulai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Kepolisian. Sinergi antarlembaga dinilai diperlukan agar proses penyelidikan dan penindakan berjalan optimal.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Diskan Tembus Target Produksi Ikan Tiap Tahun

“Kita ingin kawasan konservasi benar-benar terlindungi. Tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan penangkapan hiu di kawasan konservasi terungkap saat Tim Patroli Pengawasan UPTD KKP3K KDPS melakukan patroli di perairan Kepulauan Derawan pada 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah nelayan, termasuk warga negara Malaysia asal Semporna dan nelayan yang beridentitas Kalimantan Utara.

Baca Juga  Megahnya Balai Adat Amin Adet Pelencau Apui di Kampung Tepian Buah, yang Diresmikan Bupati

Sri Juniarsih berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di wilayah konservasi laut Berau. Menurutnya, perlindungan terhadap hiu dan biota laut lainnya tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor pariwisata dan mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada kelestarian ekosistem laut.(Cha)