Dispusip Berau Pastikan Koleksi Buku Digital Berlisensi Resmi, Cegah Kasus Plagiat Terulang
Tanjung Redeb – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memastikan seluruh koleksi buku digital yang dimiliki perpustakaan daerah berasal dari sumber resmi dan memiliki lisensi yang sah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kasus dugaan penyebaran buku digital ilegal seperti yang sempat ramai beberapa waktu lalu tidak kembali terjadi.
Sekretaris Dispusip Berau, Sunarto, menjelaskan pihaknya menerapkan prosedur yang ketat dalam pengadaan koleksi digital. Berbeda dengan pembelian buku elektronik di pasaran, Dispusip membeli langsung kepada vendor resmi yang telah bekerja sama.
“Kalau untuk pembelian koleksi digital, kami tidak membeli sembarangan di pasaran. Kami membeli langsung ke vendor resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengadaan juga dilakukan secara langsung. Dispusip tidak hanya menerima berkas digital yang dikirim melalui internet, tetapi memperoleh file master resmi dari vendor.
Menurutnya, media penyimpanan milik Dispusip dibawa langsung ke vendor untuk diisi dengan koleksi digital yang telah memiliki lisensi resmi. Dengan mekanisme tersebut, keaslian dan legalitas koleksi dapat dipastikan.
“Jadi yang kami miliki benar-benar asli. Lisensinya memang kami beli langsung dari vendor,” katanya.
Sementara itu, untuk koleksi digital yang berasal dari pihak luar, Sunarto menegaskan Dispusip juga tidak menerimanya secara sembarangan. Koleksi yang dipamerkan maupun diakses masyarakat melalui layanan perpustakaan berasal dari jalur distribusi resmi yang telah diverifikasi.
Ia mengatakan setiap materi yang diterima dikirim menggunakan sistem dan perangkat resmi dari penyedia sehingga keabsahan dokumen dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menjaga agar tidak terjadi seperti kasus yang sempat ramai sebelumnya. Semua koleksi yang kami tampilkan berasal dari sumber resmi,” tegasnya.
Sunarto menambahkan, apabila terdapat pihak yang ingin menyumbangkan buku, koleksi tersebut tidak otomatis menjadi bagian dari koleksi digital resmi perpustakaan. Dispusip tetap melakukan pemisahan antara bahan bacaan untuk konsumsi umum dengan koleksi yang menjadi aset perpustakaan.
Dengan penerapan prosedur tersebut, Dispusip Berau berharap masyarakat dapat mengakses koleksi digital secara aman, legal, serta tetap menghormati hak cipta para penulis dan penerbit.(Cha)











