Hibah Lahan Buka Jalan Pembangunan TPST di Berau
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setelah lahan untuk fasilitas tersebut telah dihibahkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pemerintah akan segera mengusulkan pembangunan TPST melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, terutama bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, keberadaan lahan menjadi modal utama untuk memulai proses pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern.
“Kalau sudah ada lahan yang disediakan, tentu secara tim di pemerintahan kita mengusulkan pembangunannya. Makanya kita berkolaborasi dengan PUPR untuk pembangunan itu,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan TPST juga mendapat dukungan dari sektor swasta dan masyarakat sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara bersama-sama.
Zulkifli menjelaskan, konsep pengelolaan sampah ke depan tidak lagi bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah harus dipilah dan diolah terlebih dahulu di TPST sehingga hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang dikirim ke TPA.
“TPA itu konsepnya pembuangan akhir. Jadi hanya residu saja yang sampai ke sana, sedangkan sampah lainnya sudah diolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut akan memperpanjang umur operasional TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
DLHK pun terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya agar sistem pengelolaan sampah terpadu dapat berjalan optimal.(Cha)











