Pemkab Berau Dorong Investor Rangkul UMKM Lokal
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi di daerah untuk memperkuat kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, mengatakan kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM merupakan amanat pemerintah yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal.
Menurutnya, kemitraan yang kuat dan berkelanjutan akan menciptakan ekosistem usaha yang saling menguntungkan, meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pemerataan manfaat investasi bagi masyarakat.
“Pemerintah saat ini terus mendorong investasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat lokal. Keberadaan investasi harus menjadi bagian penting dalam rantai pasok dan aktivitas usaha perusahaan yang berinvestasi di daerah,” ujarnya.
Nanang menjelaskan, meskipun kewenangan pemerintah daerah dalam sektor investasi memiliki keterbatasan, perusahaan besar tetap memiliki kewajiban untuk menjalin kemitraan dengan UMKM setempat. Bahkan, kemitraan tersebut dapat menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk memperoleh berbagai insentif dari pemerintah daerah.
Ia menyebut Kabupaten Berau telah memiliki regulasi yang mendukung iklim investasi melalui Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2024 tentang kemudahan berinvestasi dan penanaman modal.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar, DPMPTSP berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami mekanisme, hak, dan kewajiban dalam pelaksanaan kemitraan investasi. Dengan demikian, implementasi kemitraan di lapangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.
Nanang juga menegaskan bahwa Berau memiliki potensi investasi yang besar, mulai dari sektor pariwisata, perkebunan, perikanan, industri pengolahan hingga sektor unggulan lainnya.
Potensi tersebut dinilai harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat melalui keterlibatan UMKM lokal dalam berbagai kegiatan usaha.
“Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Berau terus meningkatkan komitmennya dalam memberdayakan UMKM melalui pengadaan barang dan jasa, pembinaan usaha, transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas, maupun akses pasar,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah perusahaan sebenarnya telah menjalin kerja sama dan melakukan pembinaan terhadap UMKM. Namun, sebagian besar kerja sama tersebut belum dituangkan secara tertulis atau didokumentasikan dalam bentuk berita acara.
Karena itu, DPMPTSP mendorong adanya penandatanganan berita acara kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM agar hubungan kerja sama tersebut memiliki dasar yang jelas dan dapat menjadi bukti komitmen bersama.
“Ini bukan untuk menghambat atau memaksakan perusahaan besar, tetapi memang merupakan kewajiban. Harapannya UMKM yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan dapat berkembang lebih baik,” tuturnya.
Nanang berharap kemitraan yang terjalin dapat terus berlanjut dan menjadi salah satu inovasi dalam memperkuat sektor ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi secara nasional.
“Dengan adanya kemitraan ini, perusahaan-perusahaan besar dapat membantu UMKM di daerah sehingga investasi yang masuk benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Cha)











