Polres Berau Amankan Oknum Guru Terkait Dugaan Pencabulan Terhadap Lima Siswa Disabilitas
Tanjung Redeb – Seorang oknum guru di salah satu sekolah penyandang disabilitas di Kabupaten Berau diamankan jajaran Satreskrim Polres Berau setelah diduga melakukan pencabulan terhadap lima siswanya.
Kasus tersebut terungkap usai salah satu orang tua murid melapor ke polisi karena curiga dengan perubahan sikap anaknya yang mendadak takut pergi ke sekolah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto mengatakan, korban diketahui enggan kembali ke sekolah dan takut bertemu dengan pelaku.
“Awal mula laporan ini ada salah satu wali murid yang tinggal di Sambaliung menceritakan kalau anaknya tidak mau sekolah dan takut melihat si guru atau pelaku tadi,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi lima korban yang seluruhnya merupakan anak berkebutuhan khusus. Namun, kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Menurut Siswanto, proses pemeriksaan para korban tidak mudah karena membutuhkan pendekatan khusus. Selain kondisi psikologis korban, beberapa di antaranya juga mengalami keterbatasan komunikasi.
“Korbannya sementara baru lima orang di satu sekolahan penyandang disabilitas. Karena korban disabilitas, kita tidak bisa langsung memeriksa seperti yang normal. Kita perlu pendampingan dan mengikuti alur mereka, tidak bisa ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian korban memang telah berusia remaja sekitar 17 tahun. Namun secara psikologis, pola pikir mereka masih seperti anak usia sekolah dasar.
Selain itu, polisi juga menghadapi kendala komunikasi lantaran beberapa korban merupakan tuna rungu dan tuna daksa. Dalam proses pendampingan, penyidik melibatkan penerjemah serta psikolog dari TP2 Kabupaten Berau.
Sementara itu, pelaku berinisial A (50) berhasil ditangkap petugas di wilayah Kelurahan Gunung Panjang tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap di Kelurahan Gunung Panjang sekitar jam 18.00 WITA, saat yang bersangkutan hendak melaksanakan salat,” tambah Siswanto.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku dengan menunggu hasil pemeriksaan psikologis. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Polres Berau berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara transparan, terutama mengingat para korban merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra,” pungkasnya. (Cha)











