banner dprd berau

SILPA BPBD Berau Capai Rp2,5 Miliar, Dipicu Minimnya Bencana di Akhir 2025

Tanjung Redeb – Besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) penanganan bencana tahun 2025 di BPBD Kabupaten Berau mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Namun, kondisi tersebut ditegaskan bukan karena anggaran tidak digunakan, melainkan karena situasi kebencanaan yang relatif landai hingga akhir tahun.

Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, menjelaskan bahwa anggaran tetap terserap, terutama saat terjadi banjir besar pada Maret hingga Mei 2025. Saat itu, pihaknya menggelontorkan anggaran untuk kebutuhan logistik bagi warga terdampak.

Baca Juga  Kemenag Berau Gelar Rukyatul Hilal, Kabul Budiono Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan Awal Ramadan

“Bukan berarti tidak terpakai sama sekali, tetap digunakan. Tapi memang SILPA-nya cukup besar,” ujarnya.

Ia mengatakan, pasca banjir, BPBD masih menyiapkan anggaran sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana lanjutan. Mengingat, secara pola cuaca, periode Oktober hingga awal tahun kerap diwarnai intensitas hujan tinggi yang berpotensi memicu bencana.

Namun hingga penghujung tahun, kondisi di Berau cenderung aman tanpa kejadian bencana besar. Hal ini membuat anggaran yang telah disiapkan tidak terserap secara maksimal.

Baca Juga  Orca Muncul di Perairan Maratua, DPRD Berau Dorong Penelitian dan Promosi Wisata

“Itu hanya terpakai sedikit saja. Karena memang tidak ada kejadian bencana lagi, dan itu justru patut disyukuri,” katanya.

Menurutnya, karakter anggaran kebencanaan memang berbeda dengan sektor lain. Dana harus tetap tersedia sebagai bentuk kesiapsiagaan, meskipun pada akhirnya tidak digunakan sepenuhnya.

“Kalau dipaksakan digunakan padahal tidak ada bencana, itu justru keliru. Jadi SILPA ini bukan karena anggaran mangkrak, tapi karena memang tidak ada kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Baca Juga  Respons Keluhan Warga, SMP Filial Sambakungan Direalisasikan Tahun Ini

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab sorotan sejumlah anggota DPRD Berau yang mempertanyakan besarnya anggaran yang tidak terserap. BPBD menegaskan, prinsip utama dalam pengelolaan anggaran kebencanaan adalah kesiapan, bukan semata tingkat serapan.(Cha)