14 Warga Binaan Dipindahkan, Rutan Tanjung Redeb Perketat Pengawasan Narkoba
Tanjung Redeb – Upaya menjaga lingkungan rumah tahanan tetap steril dari peredaran narkoba terus diperketat oleh Rutan Tanjung Redeb. Terbaru, sebanyak 14 warga binaan dipindahkan ke rutan lain karena diduga melakukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban di dalam rutan.
“Ini salah satu upaya kami mendeteksi dini pelanggaran aturan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, warga binaan yang dipindahkan dinilai memerlukan pola pembinaan berbeda serta pengawasan yang lebih intensif di tempat lain.
“Mereka dipindahkan agar tidak mengganggu ketertiban di dalam Rutan Tanjung Redeb,” tegasnya.
Rian menambahkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Semuanya masih dugaan, tapi untuk memastikan tentu harus dengan penyelidikan,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tegas ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan pusat agar seluruh rutan tetap bersih dari peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan lainnya.
“Antisipasi itu semua kita lakukan agar rutan tetap bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Pemindahan ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rutan sekaligus memberikan efek jera bagi warga binaan lainnya. Selain itu, pengawasan di lingkungan Rutan Tanjung Redeb juga dipastikan akan terus diperketat demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. (Cha)











