banner dprd berau

Izin Tak Pasti, Pengembangan Wisata Laut Derawan Tertahan

Tanjung Redeb – Ketidakjelasan regulasi terkait pembangunan di atas laut di kawasan Pulau Derawan menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha wisata.

Di tengah potensi pariwisata yang terus berkembang, warga yang ingin membangun fasilitas penunjang seperti penginapan di atas laut justru dihadapkan pada persoalan legalitas yang belum memiliki kepastian.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menilai kondisi tersebut membuat pelaku usaha lokal berada dalam posisi dilematis. Keinginan untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha harus tertahan karena belum jelasnya mekanisme perizinan.

Baca Juga  Labuan Cermin Disorot, Peluang Geopark Nasional Tetap Terbuka

“Minat masyarakat untuk membangun itu ada, tapi terbentur aturan yang belum pasti. Ini membuat mereka ragu untuk melangkah,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini kewenangan perizinan pembangunan di wilayah laut masih berada di pemerintah pusat. Hal itu membuat pemerintah daerah belum memiliki ruang untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Padahal, Pulau Derawan merupakan salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Berau yang membutuhkan dukungan fasilitas memadai guna menunjang pertumbuhan sektor pariwisata.

Baca Juga  Pemkab Berau Komitmen Memberdayakan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi dengan Peluncuran 80.000 KDMP

“Kalau fasilitas seperti penginapan dan sarana pendukung tidak bisa berkembang, tentu akan berdampak pada daya tarik wisata itu sendiri,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah rencana pembangunan terpaksa ditunda. Hal ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.

Saga pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan ini segera menemukan solusi.

Baca Juga  Asisten 1 Setkab Berau Buka Abutta Banua Sambaliung ke 22

“Harus ada komunikasi yang intens dengan pusat, supaya ada kejelasan mekanisme perizinan. Masyarakat butuh kepastian hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Mengingat kawasan Derawan merupakan wilayah konservasi, keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam harus tetap menjadi prioritas.

“Jangan sampai pembangunan justru merusak lingkungan. Ini yang harus dijaga bersama,” pungkasnya. (Cha/ADV)