banner dprd berau

SPPG Ditutup, DPRD Berau Minta Cukup Disanksi dan Diperbaiki

Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menanggapi penutupan delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut terjadi akibat tidak terpenuhinya standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai SOP. Ia menilai langkah penutupan permanen bukan solusi terbaik.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan sanksi administratif sekaligus mendorong pengelola untuk segera melengkapi kekurangan yang ada. “Kalau yang ditutup itu harapannya cukup dikasih sanksi saja, tidak perlu ditutup. Yang belum dilengkapi ya dilengkapi terkait IPAL dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Berau Dukung Program Keluarga Berkualitas untuk Tingkatkan SDM Unggul

Ia menekankan, keberadaan SPPG tetap dibutuhkan, terlebih menyangkut pelayanan gizi kepada masyarakat. Penutupan secara langsung dinilai berpotensi merugikan berbagai pihak, termasuk tenaga kerja yang menggantungkan penghasilan dari operasional fasilitas tersebut.

Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program tersebut perlu lebih tepat sasaran, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum stabil.

Baca Juga  Madri Pani dan Agus Wahyudi Galang Dukungan di Zona Kampanye I

Sumadi mengusulkan agar bantuan makanan bergizi difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kelompok masyarakat mampu, termasuk keluarga pejabat, seharusnya tidak menjadi prioritas penerima.

“Kita harus berani evaluasi. Kalau memang salah, kita bilang salah. Program ini harus tepat sasaran agar anggaran tidak habis percuma,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki sistem pelaksanaan program, termasuk memastikan fasilitas pendukung seperti SPPG memenuhi standar, sehingga tetap bisa beroperasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Cha/ADV)

Baca Juga  Bahas Izin Galian C, Pemda dan DPRD Berau Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian ESDM