DPRD Berau Soroti Bekas Galian: Tutup Lubang Tambang Sejajar dengan Kewajiban CSR
Berau – Anggota DPRD Berau, Fasra Wisono, soroti fenomena lubang tambang yang terbengkalai di Bumi Batiwakkal. Politisi Partai Demokrat ini memperingatkan seluruh perusahaan batu bara agar tidak “cuci tangan” setelah mengeruk kekayaan alam tanpa melakukan pemulihan lingkungan yang semestinya.
Ia menegaskan bahwa menutup lubang bekas galian adalah tanggung jawab mutlak yang posisinya sejajar dengan program pemberdayaan masyarakat. Langkah ini sangat krusial demi menjaga stabilitas ekosistem dan menjamin keselamatan warga yang bermukim di sekitar konsesi pertambangan agar tidak dihantui ancaman bencana lingkungan di masa depan.
”Jangan mentang-mentang sudah melaksanakan kewajiban CSR, lalu meninggalkan begitu saja tanggung jawab terhadap bekas-bekas galian. Kami sangat berharap persepsi bahwa tanggung jawab selesai setelah memberi bantuan sosial itu tidak terjadi lagi di Berau,” tegasnya.
Lebih jauh, Fasra juga menyoroti efektivitas penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang menurutnya masih perlu dibenahi dari sisi regulasi. Ia mendorong adanya aturan yang lebih rigid agar bantuan korporasi tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menyentuh akar kebutuhan masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Baginya, sinkronisasi antara kebijakan internal perusahaan dan urgensi nyata warga di lapangan adalah kunci utama keberhasilan program sosial tersebut, sehingga dana yang dikucurkan memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan tepat sasaran.
”Jadi penyalurannya jangan hanya asal-asalan memberi sesuai keinginan perusahaan begitu saja tanpa melihat realita kebutuhan di masyarakat,” tambahnya.
Guna memastikan hal ini tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, Fasra berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas pascatambang yang sering kali terabaikan. Langkah pengawasan ini akan diperkuat melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Berau demi menjamin setiap jengkal lahan bekas tambang dikelola secara profesional sesuai standar lingkungan yang berlaku.
“Pengawasan ini sudah menjadi kewajiban konstitusional kami, dan kami akan terus mengawal ini demi masa depan lingkungan di Bumi Batiwakkal tetap lestari bagi generasi mendatang,” tutupnya. (Cha/Adv)











