banner dprd berau

Dinas Perikanan Berau Pastikan Kuota Solar Nelayan, Distribusi Tergantung Ketersediaan SPBU

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan dan Kelautan memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan tetap tersedia. Namun, distribusi solar kepada nelayan sangat bergantung pada ketersediaan di masing-masing SPBU atau SPBN.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Abdul Majid, menjelaskan pihaknya hanya berperan dalam memastikan nelayan yang berhak mendapatkan BBM subsidi melalui sistem rekomendasi.

Baca Juga  Bupati dan Kapolda Kaltim Meresmikan Kantor Polres Berau Baru

“Untuk minyak nelayan itu sudah ada kuotanya masing-masing. Dari dinas, kita memastikan nelayan kita sesuai kriteria, seperti ukuran mesin dan jenis kapal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nelayan yang ingin mendapatkan solar bersubsidi wajib membawa surat rekomendasi dari dinas. Melalui dokumen tersebut, SPBU atau SPBN dapat menyalurkan BBM sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga  17 Kampung di Berau Dilanda Banjir dan Longsor, Wakil Bupati Minta Kolaborasi Semua Pihak

Namun demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan jumlah solar yang disalurkan oleh masing-masing SPBU.

“Kalau berapa kuota yang masuk ke SPBU, itu bukan kewenangan kita. Itu tergantung ketersediaan di SPBU yang bersangkutan,” jelasnya.

Abdul Majid menambahkan, kuota BBM subsidi untuk sektor perikanan ditentukan oleh pemerintah pusat. Data jumlah nelayan di daerah menjadi dasar dalam penentuan alokasi tersebut.

Baca Juga  DPRD Berau Soroti Kesiapan Pembangunan RSUD Tanjung Redeb

Karena itu, dinas hanya bertugas melakukan pendataan nelayan dan menerbitkan rekomendasi agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada pihak yang berhak. (Cha)