DPRD Berau Desak Pemerintah Daerah Hentikan Pembongkaran Infrastruktur Layak di 2026
Berau – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk menghentikan pembongkaran jalan, drainase, dan bangunan yang masih dalam kondisi baik mulai tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari pemborosan anggaran, terutama mengingat banyaknya program pembangunan lain yang lebih mendesak.
Sumadi mengungkapkan bahwa pembongkaran infrastruktur yang masih layak seringkali tidak efisien dan membuang-buang anggaran. Ia menekankan bahwa masih banyak kebutuhan publik yang lebih prioritas dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Mulai tahun 2026, kami tidak ingin lagi melihat adanya pembongkaran jalan, drainase, atau bangunan yang kondisinya masih baik. Jika infrastruktur tersebut masih berfungsi dengan baik, tidak perlu dibongkar, apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang kita upayakan,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa beberapa proyek pembangunan seringkali dilakukan tanpa perencanaan yang matang, sehingga infrastruktur yang masih layak menjadi korban pembongkaran ulang. Kondisi ini tidak hanya menghabiskan anggaran daerah, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kita semua menginginkan pembangunan yang efisien dan efektif. Jangan sampai infrastruktur yang masih bagus justru dibongkar hanya karena adanya pergantian program atau perencanaan yang kurang tepat. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” lanjutnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah penanganan masalah banjir. Sumadi menjelaskan bahwa mengatasi banjir tidak selalu harus dilakukan dengan membongkar dan membangun ulang drainase. Menurutnya, banyak titik banjir disebabkan oleh penumpukan sedimentasi yang menghambat aliran air.
“Mengatasi banjir itu tidak harus selalu dengan membongkar drainase yang ada. Penyebab utama banjir adalah sedimentasi yang menumpuk di dalam drainase, bukan karena kerusakan pada bangunan drainase itu sendiri,” jelasnya. (Adv/ms)











