DPRD Berau Dukung Penuh Program “Nol Anak Tidak Sekolah” Guna Atasi Anak Putus Sekolah
Berau – Permasalahan anak putus sekolah masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau. Menanggapi kondisi tersebut, Disdik Kabupaten Berau menggagas program “Nol Anak Tidak Sekolah” (ATS) yang bertujuan untuk menekan angka anak putus sekolah hingga akhir tahun 2025.
Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari legislatif, khususnya Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan bahwa program ini harus segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi konsep teoretis. Ia menyatakan optimisme bahwa target zero dropout dapat tercapai apabila didukung oleh strategi yang komprehensif dan koordinasi yang efektif antar instansi terkait.
“Tanpa dukungan data yang akurat, alokasi anggaran yang memadai, serta kolaborasi lintas sektoral, program ini tidak akan berjalan secara optimal,” tegas Elita.
Disdik Berau sebelumnya menjelaskan bahwa program ini mencakup kegiatan pendataan anak usia sekolah yang tidak bersekolah, baik disebabkan oleh perpindahan domisili, masalah ekonomi keluarga, maupun kendala akses geografis. Anak-anak yang terdata akan diarahkan untuk mengikuti pendidikan formal (SD, SMP) maupun nonformal, seperti melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Menurut Elita, tantangan saat ini adalah memastikan validitas data anak putus sekolah. Ia menyoroti masih banyaknya anak di wilayah pesisir, kampung terpencil, hingga pedalaman yang belum tercatat secara administratif.
“Data yang terintegrasi sangat diperlukan agar tidak ada anak yang terlewatkan,” ujarnya.
Ia mendorong pembentukan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melibatkan kecamatan, kampung, Dinas Sosial, hingga perangkat RT untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Selain itu, kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat juga dinilai penting untuk mempercepat penanganan anak yang terindikasi putus sekolah. Elita menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan mereka tidak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena faktor geografis maupun ekonomi.
“Kami tidak hanya ingin menerima laporan, tetapi juga memastikan tidak ada anak di Kabupaten Berau yang terpinggirkan dalam akses pendidikan,” pungkasnya. (Adv/iam)











