Sumadi Apresiasi Lelang Pemkab Berau 90 Persen, Tekankan Manfaat Masyarakat sebagai Prioritas Utama
Berau – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sumadi, menyampaikan apresiasi resmi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang telah menuntaskan lebih dari 90 persen proses lelang pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemda dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor strategis daerah.
“Pencapaian lelang di atas 90 persen menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan tugas dengan kecepatan dan ketepatan,” tegasnya. Sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera, Sumadi menilai keberhasilan proses lelang bukan sekadar pencapaian administratif semata, melainkan faktor krusial dalam memperlancar realisasi kegiatan fisik di lapangan.
Dengan percepatan proses lelang, para pelaksana proyek memperoleh waktu lebih lama untuk memulai pekerjaan, sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal yang ditetapkan secara rinci.
“Kecepatan lelang akan memicu pelaksanaan pekerjaan fisik secara langsung. Harapannya, semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu tanpa penundaan yang tidak perlu,” jelasnya. Meskipun mengakui keberhasilan ini, Sumadi juga mengingatkan agar percepatan tidak mengorbankan kualitas hasil pekerjaan yang telah ditetapkan dalam spesifikasi teknis.
Ia meminta setiap kontraktor dan pelaksana proyek menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
“Pelaksana harus menyelesaikan pekerjaan dengan seksama, bukan hanya mengejar kecepatan. Hasilnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat luas dalam jangka pendek dan panjang,” tekannya. Sumadi juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari pemda terhadap setiap tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari persiapan, pengerjaan, hingga serah terima hasil yang transparan. Ia menyatakan pengawasan yang ketat akan mencegah penurunan mutu meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat.
Selain itu, ia mendorong pemda memperkuat koordinasi lintas sektor antar-organisasi perangkat daerah dan evaluasi rutin untuk memastikan anggaran dimanfaatkan secara optimal dan kinerja pembangunan semakin maksimal. (adv/iam)











