Berau Belum Terapkan Pemberian Beasiswa Anak PNS dan PPPK

Foto: Bupati Sri Juniarsih kala menyerahkan bantuan kepada pelajar SMP di Berau

TANJUNG REDEB – Meskipun dana bantuan beasiswa bagi anak PNS dan PPPK telah disiapkan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dicairkan melalui Taspen, namun untuk Kabupaten Berau sendiri belum menerapkan hal itu.

Ditemui beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menyebut jika sampai saat ini Pemkab Berau baru menyediakan beasiswa Berau Cerdas bagi tingkat SMA/MA/SMK hingga S1, dan beasiswa kurang mampu, yang rutin diberikan setiap tahunnya. Kuota tahun ini sebanyak 1.500 pelajar dan mahasiswa, pendaftarannya dibuka hanya sampai 18 Mei 2024.

Baca Juga  Mendesak, Gayam Butuh Hidran,3 Kebakaran Awal Tahun Jadi Alarm Peringatan

“Kita belum menerapkan dana bantuan beasiswa seperti yang dicanangkan Presiden. Kita masih rutin memberikan beasiswa bagi SMA sederajat dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1, baik yang berprestasi maupun yang kurang mampu,” jelas M.Said.

Untuk pencairan dana beasiswa pemerintah pusat ini, tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2017 dengan ketentuan belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah dan kuliah, berusia paling tinggi 25 tahun, belum pernah menikah dan belum bekerja.

Baca Juga  Estimasi Block Seat Capai Rp 2 Miliar untuk Realisasikan Pesawat ATR ke Maratua, Bupati: Saya Ajak Pengusaha Resort

Besaran beasiswa juga sudah ditetapkan pemerintah. Presiden Jokowi menyediakan bantuan beasiswa kepada anak PNS dan PPPK mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 45 juta tergantung tingkat pendidikannya.

Bagi anak dari PNS dan PPPK yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp 45 juta. Bagi yang masih duduk di SMP diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp 35 juta.

Baca Juga  Fokus Pemkab Tingkatkan SDM Pelaku UMKM

Selanjutnya, bagi yang masih duduk di SMA diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp 25 juta. Dan bagi anak yang duduk di pendidikan diploma, sarjana atau setingkatnya, diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp 15 juta. (adv)

Reporter: Diva