Sufian Agus Jad Pjs Bupati Berau Selama Bupati Definitif Cuti
TANJUNG REDEB – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur, Sufian Agus, resmi mengukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau. Pengukuhan dipimpin langsung Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Gedung Odah Etam Samarinda, Rabu (25/9/2025). Sufian Agus dilantik bersama Pjs Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Balikpapan.
Penetapan Sufian Agus sebagai Pjs sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4088 tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Penjabat Walikota pada Provinsi Kalimantan Timur.
Sufian Agus melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara menggantikan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, yang kembali maju pada Pilkada serentak 2025 dan telah memasuki masa cuti kampanye. Ia akan menjalankan roda pemerintahan hingga kepala daerah selesai dari masa cuti.
Beberapa tugas utama yang akan dijalankan Pjs diantaranya mengawal pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, pelayanan publik berjalan optimal, dan menciptakan situasi daerah tetap kondusif.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Berau, Agus Sutanto, mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Berau, dihadiri langsung beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau. Sesuai jadwal, usai pengukuhan Pjs direncanakan akan langsung menuju Berau pada Kamis (26/9/2024) melalui Bandar Udara Kalimarau.
“Pengukuhan sudah dilaksanakan di Samarinda dan besok pak Pjs langsung ke Berau untuk menghadiri serangkaian kegiatan yang sudah terjadwal,” ungkapnya.(Adv)
Tinggalkan Balasan