Akselerasi Perluasan Elektronifikasi Pajak dan Retribusi
Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bulungan, Senin (18/11/2024).
High Level Meeting Tim bersama Bank Indonesia dan PT BPD Bank Kaltimtara ini dalam rangka memperluas akselerasi perluasan dan implementasi elektronifikasi pajak dan retribusi daerah.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Bulungan, H. Haerumuddin mengatakan, tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah telah terbentuk sejak tahun 2021 lalu.
Pembentukan tim itu, kata dia, merupakan amanat Presiden dalam RPJMN tahun 2020-2024 untuk melakukan tranformasi pelayanan pbulik menjadi berbasis elektronik.
Dimana Tugas daripada TP2DD ini adalah untuk melakukan percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
“Langkah ini merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah dari carat unai menjadi nontunai berbasis digital,” katanya.
Pjs Bupati menjelaskan, berbagai upaya telah dilaksanakan pemerintah terhadap peningkatan pajak daerah di Kabupaten Bulungan.
Diantaranya adalah memberikan bimbingan teknis (bimtek) ke petugas pengelola retribusi, sosialisasi ke masyarakat serta melakukan rilis kartu kredit pemda sebagai instrument pembayaran digital dalam rangka realisasi belanja daerah.
“Tapi untuk merealisasikan peningkatan pajak daerah ini, tentu dibutuhkan Kerjasama antar semua pihak untuk membawa Bulungan lebih digital lagi,” ujarnya.
Lebih jauh lagi dijelaskannya, sejak tahun 2022, Kabupaten Bulungan telah masuk dalam kategori Pemda Digital Indeks ETPD dengan raihan nilai mencapai 80 persen.
Pada semester I tahun 2024, Kabupaten Bulungan berhasil meraih skor 89,7 persen. Namun angka tersebut mengalami pengurangan atas raihan semester I tahun 2023 dengan skor 97,9 persen.
“Kita berharap seluruh instansi yang terkait dalam ETPD ini dapat memberikan kontribusi dalam melakukan upaya perbaikan dalam waktu yang tersisa pada semester II ini,” harapnya.
Karna itu, OPD pengelola retribusi diinstruksikan menjadi garda terdepan dengan menggunakan kanal digital, terutama QRIS untuk pembayaran retribusi.
Sinergi antar Bapenda, BKAD, dan BPD Kaltimtara diharapkan meningkatkan indeks terutama pada peningkatan realisasi pada kanal yang dinilai, serta rutin mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
“Program BANGKIT di lingukungan pemerintah daerah ini kita harapkan dapat menanamkan budaya digital dalam kehidupan, dimulai dari membayar pajak dan retribusi,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan