Tingkatkan Tata Kelola Dana Bos, JKN dan BLUD dengan Bimtek
Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) aplikasi penatausahaan dan pelaporan dana bos, JKN, serta Blud.
Bimtek yang digelar pemerintah itu dalam rangka penata dana bos, JKN, serta Blud dapat terkelola dengan efektif, efisien serta akuntabel trehadap para kepala sekolah, kepala puskesmas hingga pengelola keuangan rumah sakit di Kabupaten Bulungan.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bulungan, Haerumuddin mengatakan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana, khususnya untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, merupakan salah satu fokus utama Pemkab Bulungan.
“Makanya penatausahaan dan pelaporan harus selalu kita kembangkan. Sehingga pengelolaannya nanti bisa terintegrasi sehingga dapat menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana bos, JKN, dan Blud dapat dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya, Jum’at (1/11/2024).
Lanjut Haerumuddin, melalui Bimtek yang dilaksanakan tersebut merupakan instrumen penting dalam mendukung proses administrasi keuangan.
Sehingga diharapkan dapat mempermudah proses pencatatan, pelaporan, dan pelacakan dana secara real-time.
“Untuk itu pengelolaan setiap transaksinya dapat dipantau dengan lebih transparan dan akurat,” sambungnya.
Lebih jauh dikatakan Haerumuddin, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, dan pengelola rumah sakit daerah di Kabupaten Bulungan memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan dana publik, yang memerlukan ketelitian dan akuntabilitas.
Sehingga Bimtek yang dilaksanakan itu, diharapkan akan mampu memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana Bos, JKN dan BLUD.
Termasuk juga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan dengan efektif, efisien, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketaatan dan kepatuhan.
“Kita berharap semua dapat membangun pemahaman yang lebih baik mengenai sistem ini sehingga dapat diterapkan dengan optimal di masing-masing satuan kerja dan layanan publik,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan