KPU Lantik 243 Anggota PPS Pilkada Bulungan, Mahdi: Jaga Integritas

Foto: Ketua KPU Bulungan Mahdi E. Paokuma saat melantik anggota PPS

BULUNGAN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan melantik 243 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 pada Minggu (26/5/24)

Dikatakan Ketua KPU Bulungan Mahdi E. Paokuma, sebagai penyelenggara mereka dituntut untuk menjaga integritas. Sehingga Pilkada Bulungan tahun 2024 bisa berjalan aman dan tetap kondusif.

“Pasca pelantikan, tugas yang akan mereka lakukan adalah pemutakhiran data pemilih. Sebagai penyelenggara, harus bekerja penuh dengan tanggung jawab, jujur, komitmen, kemudian adil serta netral. Ini pegangan kita sebagai penyelenggara,” tegas Ketua KPU Bulungan, Mahdi E. Paokuma.

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Golkar Pangarso Hadiri Peresmian RS Abdul Rais Fatah Tanjung Selor

Mahdi menjelaskan, 243 Anggota PPS yang dilantik itu akan ditempatkan pada 81 desa/kelurahan se Kabupaten Bulungan.

“Masing-masing desa dan kelurahan terdapat sebanyak tiga anggota PPS dengan total 243 orang untuk 10 kecamatan dan 81 desa yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Lebih jauh kata Mahdi, Ia meminta agar seluruh anggota PPS secara intens melakukan komunikasi dengan pemerintah desa di wilayah masing-masing. Agar proses pemutakhiran data berjalan dengan lancar dan mendapatkan data yang akurat.

Baca Juga  Permudah Akses PS Landscape Kayan Bulungan Melalui Sikompas

“Tadi saya juga minta kepada pemerintah desa, agar bisa bekerjasama dengan kami. Kalau anggota kami melakukan kesalahan, kami mohon untuk diingatkan,” ujarnya.

Mereka, kata dia, akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama 8 bulan dalam Pilkada tahun ini. Jika kemudian dalam Pilkada Bulungan tahun 2024 terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), maka masa kerja seluruh PPS secara otomatis akan diperpanjang.

Baca Juga  Jumlah Pemilih Bulungan Bertambah 3.549 Orang

“Mereka bekerja selama delapan bulan. Nanti kalau misalnya ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan), secara otomatis mereka akan di perpanjang,” pungkasnya.(*)