Resmi Ditutup, Bulungan tak Ada Balon Kepala Daerah Jalur Perseorangan

Foto: Komisioner KPU Bulungan kala menunggu pendaftaran bakal calon kepala daera jalur perseorangan di hari terakhir.

TANJUNG SELOR – Hingga penghujung waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bulungan untuk jalur perseorangan atau independen pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita. Tak satu pasangan pun yang mendaftar. 

Dengan begitu, dapat dipastikan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan tahun 2024 mendatang tanpa calon perseorangan atau independen.

Komisioner KPU Bulungan, Jumadil mengatakan, sesuai tahapan, penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan telah dibuka KPU Bulungan sejak 8 Mei tahun 2024 lalu. 

Namun, sampai batas akhir penyerahan, tak satu pun calon yang mendaftarkan diri sebagai kontestan perseorangan di KPU Bulungan.

Baca Juga  Kembangkan Skil Penegak Hukum, Polda Kaltara Tingkatkan Kualitas Reserse

“Terkait dengan dukungan calon perseorangan, sudah kita sosiliasasikan terlebih dahulu. Tapi sampai batas pendaftaran, yang menyerahkan (mendaftar) itu tidak ada. Jadi untuk calon perseorangan dalam Pilkada nanti, dipastikan tidak ada,” katanya.

Lebih lanjut kata dia, pihak KPU sempat memprediksi jika Pilkada Bulungan tahun 2024 ini bakal diramaikan dengan calon perseorangan. Lantaran saat dilakukan sosialisasi di wilayah kecamatan, ada beberapa pihak yang melakukan konsultasi kepada pihak KPU Bulungan.

Bahkan, beberapa pihak juga telah mendatangi kantor KPU Bulungan guna mempertanyakan mengenai syarat dan mekanisme pendaftaran melalui jalur perseorangan.

“Tapi saat ini tahapannya telah ditutup, yang bersangkutan sudah tidak datang lagi. Mengenai kendala atau masalah teknis, itu bukan ranah kami. Yang terpenting kita sudah mensosialisasikan mengenai persyaratan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Sesuai dengan petunjuk teknis atau juknis dari KPU pusat, tidak ada tahapan lagi untuk perpanjangan masa penyerahan syarat dukungan melalui jalur perseorangan ataupun independen.

Karena taj ada calon perseorangan, kini KPU Bulungan sedang menatap tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah melalui jalur partai politik yang akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Baca Juga  Kerjasama dengan BNNP, Kapolda Tegas “Sikat” Peredaran Narkoba

Bahkan, untuk tahapan saat ini, KPU Bulungan tengah terfokus dalam pembentukan badan Ad Hoc.

“Selanjutnya akan kita buka pendaftaran melalui jalur politik (27 hingga 29 Agustus). Untuk saat ini kita masih fokus pembentukan badan ad hoc dulu yang tahapannya sudah berjalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Zuhrie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini