Kampung Nelayan Merah Putih Dorong Nelayan Lepas dari Ketergantungan Tengkulak
Tanjung Redeb – Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat masih menunggu usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Hingga saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menyebut perkembangan usulan yang telah diterima baru berasal dari beberapa daerah.
Kepala DKP Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, menjelaskan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan kawasan perikanan yang terintegrasi.
Menurutnya, program tersebut difokuskan pada kampung yang memiliki banyak pelaku usaha perikanan. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan nelayan terhadap tengkulak sehingga harga jual hasil tangkapan menjadi lebih baik.
“Keinginan pemerintah pusat itu bagaimana harga ikan yang sebelumnya murah saat dijual ke tengkulak bisa menjadi lebih baik, sehingga meningkatkan kesejahteraan para nelayan,” ujarnya.
Irhan menjelaskan, Kampung Nelayan Merah Putih akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang dalam satu kawasan. Di antaranya pabrik es, cold storage, hingga koperasi yang berperan mengelola tata niaga hasil perikanan.
Saat musim tangkapan melimpah, hasil perikanan dapat disimpan terlebih dahulu di cold storage sehingga nelayan tidak harus menjual ikan dengan harga rendah. Sementara koperasi diharapkan menjadi lembaga yang membantu mengatur harga pasar dan memperkuat posisi tawar nelayan.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah. Sebab, pengusulan lokasi dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, sedangkan pemerintah provinsi hanya berperan sebagai pendamping dan kepanjangan tangan pemerintah pusat.
“Daerah yang mengusulkan harus memastikan lahannya clear and clean serta menyatakan kesiapan lokasi untuk dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih,” jelasnya.
Berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, usulan program tersebut telah berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara untuk Kabupaten Berau, Irhan mengaku belum dapat memastikan apakah sudah mengajukan usulan.
“Kalau laporan yang saya dengar sejauh ini masih di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Kalau di Berau saya belum tahu, nanti saya coba tanyakan ke dinas,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa penentuan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih sepenuhnya berawal dari usulan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai paling memahami kondisi wilayah dan kelayakan lokasi di daerah masing-masing.(Cha)











