banner dprd berau

Kapal KM Pekan Riau Masih Ditahan, KUPP Tanjung Redeb Selidiki Penyebab Senggolan dengan Siring

Tanjung Redeb – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb masih melakukan penyelidikan terhadap insiden kapal pengangkut peti kemas KM Pekan Riau yang menyerempet Siring Tepian Ahmad Yani pada Minggu (2/8/2026) pagi.

Kepala UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, mengatakan proses pemeriksaan difokuskan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian. Nahkoda kapal beserta pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional pelayaran telah dimintai keterangan.

Baca Juga  M2F 2026 Usung Kampanye Lingkungan, Puluhan Pohon Akan Ditanam

Menurutnya, berdasarkan informasi awal, insiden terjadi sekitar pukul 05.50 Wita saat KM Pekan Riau bertolak dari dermaga menuju area labuh umum dengan membawa sekitar 100 peti kemas. Dugaan sementara, kapal terdorong arus surut yang cukup kuat hingga menyentuh bagian siring di kawasan Tepian Ahmad Yani.

“Namun demikian, kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Lister.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah dan Swasta: Kunci Atasi Masalah Air Bersih di Berau

Sebagai langkah pengamanan, UPP memutuskan melabuhkan sementara KM Pekan Riau agar tidak mengganggu aktivitas kapal yang keluar masuk melalui alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Redeb.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, kerusakan pada beberapa bagian siring menjadi perhatian dan akan menjadi bagian dari proses evaluasi yang sedang berlangsung.

Lister menegaskan, apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap aturan pelayaran, pihak yang bertanggung jawab akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sumadi Dorong Pemda Segera Mediasi, Museum Batubara Jangan Terus Mangkrak

“Kami akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh otoritas pelabuhan untuk mengumpulkan seluruh fakta dan kronologi kejadian sebelum menyimpulkan penyebab insiden secara resmi.(Cha)