banner dprd berau

Pintu Investasi Berau Dibuka Lebar

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong investasi yang masuk ke daerah agar memberikan dampak langsung terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui skema kemitraan dunia usaha.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan regulasi yang mengatur kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah di tengah menurunnya kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Menurutnya, Berau perlu mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dapat menopang perekonomian daerah secara berkelanjutan.

“Bagaimanapun hari ini Kabupaten Berau sangat memerlukan usaha-usaha dari UMKM. Karena kondisi kita hari ini dengan adanya penurunan sektor PDRB dari sektor pertambangan yang terus makin tahun makin menurun, tentu kita harus mencari saluran-saluran alternatif. Salah satunya melalui kemitraan dunia usaha ini,” ujarnya.

Baca Juga  Jaga Warisan Budaya Berau, Ketua DPRD Serukan Keterlibatan Aktif Masyarakat dan Generasi Muda

Gamalis juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau atas capaian realisasi investasi yang meningkat signifikan hingga 194,71 persen.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi, terlepas dari besaran nilai investasi yang masuk.

“Kita jangan melihat nilainya, kita jangan melihat angkanya, tapi capaian persentase yang begitu melonjak sampai hampir 200 persen. Angka 194,71 persen ini cukup dapat kita apresiasi,” katanya.

Terkait iklim investasi, Pemkab Berau menegaskan akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Pemkab Tegakkan Perda RTRW Terkait Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir

“Investor hari ini kita bukakan pintu seluas-luasnya. Kami akan sambut dengan baik. Mudah-mudahan regulasinya juga tidak terlalu memberatkan bagi investor,” ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu syarat dalam pengembangan usaha yang dilakukan perusahaan adalah adanya kemitraan dengan UMKM lokal, sehingga manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sementara itu, pemerintah daerah menilai program kemitraan bukan semata-mata menjadi beban baru bagi perusahaan, melainkan peningkatan dari pola pembinaan yang selama ini telah berjalan.

Kemitraan tersebut telah memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui regulasi daerah yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam pengembangan UMKM.

Baca Juga  Hindari Duka Saat Hari Raya, DPRD Berau Minta Pemudik Lakukan Checklist Keamanan Rumah

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memastikan tidak akan memaksakan besaran kontribusi tertentu kepada perusahaan. Skema kemitraan akan disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing perusahaan.

“Berapa pun jumlahnya, kita menyesuaikan kapasitas perusahaan. Tidak memaksa, tetapi bagaimana perusahaan dapat berkontribusi sesuai kemampuannya,” jelasnya.

Untuk memastikan program berjalan efektif, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara berkala setiap triwulan terhadap perusahaan yang menjalin kerja sama dengan UMKM.

Melalui penguatan kemitraan ini, Pemkab Berau berharap arus investasi yang masuk semakin masif sekaligus mampu memperkuat daya saing UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi daerah di masa mendatang.(Cha)